KONGRES Kebudayaan Indonesia ke-100 berakhir pada Minggu (9
Desember 2018) kemarin. Digelar selama lima hari (5-9 Desember), kongres ini
diisi dengan rangkaian acara seperti forum, debat publik, kuliah umum, pidato
kebudayaan, hingga konser musik. Ini adalah Kongres ke-100 sejak pertama kali
diadakan pada tahun 1918. Kongres ini menghasilkan strategi kebudayaan nasional
yang diharapkan menjadi pedoman untuk memajukan kebudayaan Indonesia hingga 20
tahun ke depan.
Ada tujuh isu strategis dalam Strategi Kebudayaan tersebut yang akan disusun
menjadi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK). Rencana Induk ini akan
menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) mendatang.
Ketujuh agenda stategis itu adalah:
PERTAMA, menyediakan ruang bagi keragaman
ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang
insklusif.
KEDUA, melindungi dan mengembangkan nilai,
ekspresi, dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan
nasional.
KETIGA, mengembangkan dan memanfaatkan
kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional.
KEEMPAT, memanfaatkan obyek pemajuan
kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KELIMA, memajukan kebudayan yang melindungi
keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem.
KEENAM, reformasi kelembagaan dan penganggaran
kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan.
Dan KETUJUH, meningkatkan peran pemerintah
sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.
Kita tidak tahu di agenda ke berapa terkandung
strategi untuk menumbuhkan kekuatan budaya agar bangsa ini mempunyai identitas
dan keberanian untuk “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” secara budaya
dengan bangsa lain.
Sebab, dalam soal inilah bangsa kita
benar-benar mengalami krisis. Identitas bangsa kita secara budaya sudah
terpuruk ke titik terendah. Kemerdekaan negara ini tidak ada gunanya kalau
bangsanya merasa tak sederajat dengan bangsa merdeka lainnya.
Tingkat kesadaran tentang identitas budaya itu
berpengaruh saat berinteraksi dengan bangsa lain. Bangsa yang identitas
budayanya kuat tidak akan mudah hanyut dalam arus deras dunia.
Sekarang, coba kita perhatikan reaksi yang
timbul dalam budaya Indonesia ketika berinteraksi dengan bangsa dan budaya
asing. Bangsa ini mudah sekali hanyut.
Coba lihat pemakaian bahasa misalnya.
Penggunaan bahasa atau istilah asing secara tidak proporsional sudah mewabah,
tidak saja di kalangan generasi milineal yang memang berinteraksi secara global
melalui teknologi komunikasi, tetapi juga para pemimpin negara.
Padahal, di Pasal 28 UU Nomor 24/2009
disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil
Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar
negeri. Lembaga pemerintah pun kerap menggunakan istilah bahasa Inggris, secara
tidak proporsional. Sebut saja, National Traffic Management Centre di Korlantas
Polri. Di Humas Mabes Polri, ada ruangan Strategic Communication Center.
Padahal semua istilah itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Dalam hal ini tentu harus dikecualikan untuk
istilah yang generik secara internasional. Misalnya istilah search and rescue
(SAR) itu adalah istilah generik untuk kegiatan pencarian dan penyelamatan
korban bencana. Atau istilah disaster victim identification (DVI), salah satu
prosedur kedokteran kepolisian ketika mengidentifikasi korban meninggal akibat
bencana.
Mengapa bahasa asing dipakai secara “lebay”
begitu? Bisa karena pertimbangan untuk memudahkan komunikasi dengan orang
asing. Pemakaian istilah Strategic Communication Center di Mabes Polri,
misalnya, masih bisa dipahami. Siapa tahu ada wartawan asing yang
berkepentingan.
Namun bisa pula karena sekadar ingin terlihat
modern. Kesan ini terlihat dari penamaan National Traffic Management Centre di
Korlantas Polri atau Traffic Management Centre di tingkat Polda. Sebab, tidak
ada orang asing yang berinteraksi dengan lembaga tersebut, karena yang
dibutuhkan publik bukan interaksinya melainkan informasi lalu lintas yang
diberikan. Apalagi informasi tersebut toh disampaikan dalam bahasa Indonesia
juga.
Kemungkinan kedua ini sebenarnya serius,
karena ini menunjukkan inferioritas sikap mental. Sikap yang menganggap sesuatu
yang berasal asing lebih hebat dari milik sendiri ini adalah cerminan rasa
rendah diri. Sikap ini disebabkan lemahnya identitas budaya nasional sehingga
belum bangga dengan budaya kita. Akibatnya bangsa ini tidak akan bisa berdiri
sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lain.
Nah, inferioritas mental inilah yang harus
didobrak dengan strategi kebudayaan. Strategi kebudayaan yang mampu membangun
rasa percaya diri, mampu mengikis inferioritas, bangga pada takdirnya sebagai
orang Indonesia itu harus masuk ke dalam nilai-nilai pendidikan.
Dalam percaturan dunia yang sangat kompetitif,
dan bahkan eksploitatif seperti sekarang, bangsa ini kalau mau tegak berdiri,
harus mempunyai identitas kebudayaan yang kuat, yang bisa membuat dirinya
bangga sebagai bangsa. Jika kebanggaan terhadap identitas itu tidak ada, maka
sebuah bangsa akan membebek pada bangsa lain. Itu hukum alam yang tidak
terbantahkan.
Pembangunan kebudayaan mestinya diarahkan ke
sisi ini. Kebudayaan sebagai sikap mental yang dapat melahirkan kebanggaan
sebagai bangsa agar tetap tegak di tengah konstalasi dunia yang kompetitif, dan
kian eksploitatif ini. Kalau tidak, akan tiba saatnya nanti, negara ini hanya
akan tinggal bungkusnya saja, tapi isinya adalah bangsa yang sepenuhnya takluk
pada kehendak bangsa lain.
Tapi, sebuah bangsa tak akan pernah mati jika
mempunyai identitas kebudayaan dan semangat kebangsaan yang tangguh –sekalipun
negaranya hancur lebur. Banyak bangsa yang sudah menjadi contoh penyintas
kehancuran negara, dan bangkit kembali dengan lebih gemilang. Dan kita jangan
menjadi contoh sebaliknya.
Hampir semua penerima beasiswa negara yang
kuliah di luar negeri saat G30S terjadi tak bisa pulang ke Indonesia. Mereka
dipaksa mengutuk Sukarno lewat secarik surat pernyataan.
Sabtu siang; 23 September 2017. Aku
meninggalkan Jakarta hingga tiba di sebuah rumah bernuansa hijau di sebuah
komplek perumahan. Aku dipersilakan masuk dan duduk di sebuah sofa warna
keemasan. Semua tata letak dan dekorasi nyaris sama dengan dua tahun lalu, saat
aku pertama bertandang. Si empunya rumah memintaku agar alamat rumah ini
dirahasiakan.
Pria 77 tahun itu menghampiriku dengan wajah
yang tak pernah berubah, senantiasa lima belas tahun lebih muda dari umur
sebenarnya, tidak ada tanda-tanda penuaan, hanya kerutan seperlunya. Kemeja
hijau zaitun Ia kenakan, dan duduk persis di seberangku, hanya dipisahkan meja
dan semangkuk besar es kelapa muda.
"Saya percaya sama kamu pokoknya,"
ujarnya. Aku yang di hadapannya menyanggupi syarat merahasiakan jati dirinya.
Dia agak khawatir mendengar kampanye kebencian mengenai gerakan september 30,
sebutan lain G30S, sebulan belakangan. "Kamu tahu kan, situasi politik
seperti sekarang."
Kami sepakat menyebutnya untuk artikel dengan nama lain. Aku pilih sebutan:
"Iskandar".
Iskandar adalah mahasiswa Ikatan Dinas yang
berangkat menuju Swedia pada 1963 berbekal beasiswa dari pemerintahan Sukarno
untuk mengambil studi teknik elektro di salah satu perguruan tinggi tertua di
negara itu. Iskandar mengaku awalnya sama sekali tidak tertarik pada politik.
Buku babon maupun diktat fisika serta ilmu kelistrikan cukup jadi makanannya
sehari-hari. Namun, sejak situasi politik Indonesia bergejolak tahun 1965, yang
berujung peristiwa G30S yang menewaskan enam jenderal lalu menyebabkan
pembantaian kaum dan semua orang yang dituduh berhaluan 'kiri', Iskandar mau
tak mau ikut melahap politik. Ia tidak pernah kembali ke tanah air hingga Orde
Baru runtuh.
Berulang kali Iskandar bilang padaku bahwa apa
yang terjadi padanya dan ribuan mahasiswa beasiswa Ikatan Dinas saat itu
sangatlah politis. Begitu Soeharto berkuasa, serempak Duta Besar era Sukarno
dipaksa turun dari jabatan, mahasiswa dan delegasi Indonesia di luar negeri
yang enggan mengutuk pemerintahan Sukarno dilarang pulang. Rezim Soeharto takut
akan hadirnya intelektual yang loyal terhadap Sukarno, apalagi mereka yang
dianggap berhaluan kiri.
"Kami mahasiswa dikirim pemerintah
Sukarno untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia, membangun negeri. Itu
perjanjian kami dari dulu. Kok diminta mengutuk. di mana ya logikanya?"
kata Iskandar padaku. "Kami bukan orang politik, kami orang intelektual
yang belajar ilmu di luar negeri, enggak terkait politik. Pokoknya ketika
dikirim, kami hanya ingin mengabdi makanya kami tanda tangan di Perguruan
Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) sebelum berangkat, menyatakan pokoknya kami
enggak ada hubungannya dengan politik."
Semua itu bermula manakala sepucuk surat
diterima Iskandar setahun setelah peristiwa G30S. Surat tersebut memintanya
datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Stockholm agar dirinya menandatangani
sebuah surat. Iskandar sadar ada yang tidak beres, pasalnya semua duta besar
era Sukarno langsung turun panggung, seketika setelah Soeharto berkuasa.
"Mahasiswa Indonesia dipanggil. Kami
diberi surat. Saya baca semuanya sekitar satu halaman," kata Iskandar
berusaha keras mengingat. "Inti surat tersebut yang saya ingat,
'berdasarkan perubahan situasi di Indonesia di mana Soeharto sudah berkuasa.
Dengan ini, pemerintah Sukarno yang ikut bekerja sama dengan Partai Komunis
Indonesia sudah digulingkan, dan bahwa pemerintahan Indonesia sudah resmi
menetapkan dan mengakui Soeharto sebagai presiden. Di bawahnya ada kalimat
'bersedia mengutuk pemerintahan Sukarno yang pro-komunis'."
Iskandar dan seorang kawannya mengusulkan agar
kalimat yang mengutuk pemerintahan Soekarno dihapuskan saja, karena mereka
merasa punya utang budi dengan Rezim Sukarno yang mengirim mereka ke luar
negeri. Namun, petugas yang saat itu mendampingi mengatakan tidak ada yang bisa
diubah dari surat tersebut. "Kalau mengutuk pemerintahan Sukarno sih kami
tidak bisa," kata Iskandar.
Setelah kejadian tersebut, pada 1967, Iskandar
yang masih 23 tahun, menerima surat yang menyatakan bahwa Ia bukan lagi warga
negara Indonesia. Paspornya dicabut, dan statusnya kewarganegaraannya berubah
menjadi 'stateless'. Sebuah konsekuensi yang tidak Ia bayangkan sebelumnya.
Hingga kini, Iskandar masih menyimpan surat pemecatan kewarganegaraannya itu.
"Gagalnya Indonesia era 60-an itu adalah
dalam memulangkan kembali ahli-ahlinya yang belajar di luar negeri," suara
Iskandar kalah saing dengan lantangnya adzan sore itu. "Mereka takut
dengan mahasiswa yang dianggap 'orang Bung Karno', mereka takut para
intelektual membangun sistem pemerintahan ala Bung Karno."
"Saya juga bukan orang komunis
ya, tapi saya lihat, banyak orang yang antikomunis, tapi tidak tahu apa itu
komunisme."
Iskandar beberapa tahun belakangan berada di
Tanah Air. Ia rindu negaranya, rindu keluarga besarnya. Separuh hidupnya dia
habiskan beranak-cucu di negeri orang.
Lebih dari 10.000 kilometer dari tempat
Iskandar berada, Soegeng Soejono masih setia menetap di Ceko. Soejono merupakan
teman seangkatan Iskandar. Mereka pernah berkenalan dan berkawan ketika
sama-sama di Cekoslovakia. Soejono sempat kaget ketika mengetahui aku mengenal
Iskandar. Nada suaranya naik, terdengar bahagia bisa mendengar kabar kawan
lama. "Tolong salamkan ya padanya, dia itu kawanku, seingatku dulu dia
pernah sakit," kata Soejono lewat sambungan telepon denganku sambil
tertawa kecil.
Soejono mengambil studi Pendidikan dan Ilmu
Jiwa Anak di Fakultas Filsafat, Charles University Cekoslovakia. Tidak seperti
Iskandar, Soejono tidak pernah dapat dokumen penjelasan apapun ketika
kewarganegaraannya hilang begitu saja.
Kisah tragisnya dimulai seminggu setelah
peristiwa G30S, Ia dipanggil Kedutaan Besar RI untuk melakukan 'screening',
demi menyaring mahasiswa dan para intelektual yang diduga menjadi loyalis paham
kerakyatan. Saat itu, menurut Soejono, mahasiswa di Perkumpulan Mahasiswa
Indonesia di Praha sudah menduga sesuatu yang tidak beres akan menimpa tatkala
mendengar kabar bahwa di Tanah Air sedang terjadi huru-hara.
Dalam screening tersebut, Soejono ditanya
mengenai sikapnya terhadap Orde Baru yang ia tentang dengan lantang. Menurut
Soejono, Orde Baru berlawanan dengan prinsip hidupnya yang menghargai hak asasi
manusia. Jawabannya menimbulkan reaksi keras. Orang yang yang melakukan
screening terhadap Soejono serta merta menuduhnya komunis.
"Itu alasan politis. Rezim itu punya
doktrin, 'siapa yang tidak ikut saya adalah musuh saya', tidak ada
demokratisasi, tidak ada argumen. Argumentasi mereka, 'siapa yang tidak
menyokong Orde Orde Baru adalah orang komunis'," kata Soejono kepadaku.
"Saya juga bukan orang komunis ya, tapi saya lihat, banyak orang yang
antikomunis, tapi tidak tahu apa itu komunisme."
Berbeda dengan Iskandar yang langsung dilarang
pulang, Soejono malah segera diminta kembali ke Indonesia oleh aparat di
Kedubes. Ia menyadari perintah pulang bisa bikin nyawanya melayang, atau
minimal bersarang di penjara sebagai tahanan politik. Sejak saat itu, tekadnya
bulat untuk tidak pulang. Kewarganegaraannya dicabut, dan menyandang status
'stateless' selama puluhan tahun.
Setelah 35 tahun berada di Cekoslovakia,
Soejono baru menginjakkan kaki kembali ke Tanah Air pada 1998, tepat beberapa
minggu sebelum Soeharto terjungkal dari kursi kepresidenan. "Reformasi...
saya mengikuti itu. Waktu penembakan mahasiswa di Trisakti, saya ada di sekitar
situ," kata Soejono.
Setelah 1998, Soejono berkunjung ke Indonesia
sekitar lima hingga enam kali. Namun, keputusannya bulat. Soejono tidak akan
kembali menetap di Tanah Air. Separuh hidupnya Ia habiskan di Ceko, bekerja dan
berbakti untuk negara orang yang dulu memberinya suaka dan perlindungan dari
pemerintahan Indonesia yang menganggapnya musuh. Tapi, Soejono memastikan rasa
cintanya pada Indonesia tak luntur.
"Sampai saat ini, saya merasa berutang
budi terhadap rakyat dan negara saya Indonesia yang sudah menyekolahkan saya,
yang menyebabkan saya punya skill, punya pengalaman hidup, pengalaman kerja,
punya pengetahuan. Seharusnya bisa saya terapkan dan sumbangkan pada rakyat
Indonesia, tapi terpaksa tidak bisa," ujar Soejono.
Kisah Iskandar dan Soejono merupakan
segelintir cerita dari dua pelarian politik yang merupakan mahasiswa beasiswa
pada zaman Sukarno. David T. Hill dalam Knowing
Indonesia from Afar: Indonesian Exiles and Australian Academic menulis
para pelarian politik (eksil) Indonesia 1965 terdiri dari mahasiswa, duta
besar, dan delegasi Indonesia yang saat peristiwa G30S terjadi, sedang berada
di luar negeri dengan kepentingan yang beragam.
Sebagian besar terdiri dari mahasiswa Indonesia di luar negeri yang berangkat
dengan beasiswa pemerintah Sukarno, sebagian sedang menjalankan tugas
kenegaraan, dan sebagian lainnya merupakan delegasi Indonesia. Diperkirakan
jumlah mereka mencapai ribuan. Namun tidak ada perhitungan pasti yang
menyebutkan jumlah mereka.
Pencabutan kewarganegaraan para mahasiswa dan
Duta Besar Indonesia di luar negeri menandai era hilangnya generasi intelektual
Indonesia yang dipersiapkan Sukarno kelak membangun Tanah Air. Sebelum
berangkat ke luar negeri, para mahasiswa tersebut menandatangani kontrak ikatan
dinas untuk siap kembali dan berbakti pada Indonesia selepas kuliah.
Aku menghubungi Baskara Tulus Wardaya, SJ,
yang akrab disapa Romo Bas, sejarawan di Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak
Asasi Manusia, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Ia bertahun-tahun
meneliti soal hubungan Amerika Serikat dan Indonesia periode 1960-an, terutama
saat peralihan pemerintahan dari Sukarno ke Soeharto. Romo Bas mengatakan ada
beberapa hal penting yang patut digarisbawahi terkait dengan dampak hilangnya
kaum intelektual Indonesia dekade 60-an ini.
Menurut Romo Bas, Sukarno kala itu sedang mempersiapkan
kaum intelektual indonesia dari berbagai suku, kelas sosial, dan latar belakang
agama maupun politik belajar ke berbagai negara. Tujuannya agar bisa membangun
Indonesia pasca-kolonial. Sukarno bercita-cita melakukan revolusi dan
restrukturisasi masyarakat agar semua lapisan bisa turut membangun Indonesia.
Hal lain yang Sukarno impikan dan belum terwujud adalah 'de-jawa-nisasi', agar
orientasi Indonesia tidak hanya berbasis di Pulau Jawa.
"Itu cita-cita Sukarno, tapi enggak
terjadi karena mereka mahasiswa Indonesia di luar negeri enggak kembali,"
kata Romo Bas padaku. "Semua itu terputus gara-gara 65, sehingga kita
enggak punya ahli. Akibatnya, seiring dengan masuknya modal asing tahun 67,
kita tidak sejajar dengan ahli-ahli yang datang dari luar negeri. Akibatnya
kita tidak mampu mengolah sumber daya alam kita sendiri."
"Masa sih kita ini bejibun dengan minyak
tapi enggak punya kilang pengolahan minyak buatan sendiri? Karena mungkin kita
juga enggak punya ahlinya," tambah Romo Bas.
Senada dengan Romo Bas, sejarawan, Abdul
Wahid, yang pernah meneliti soal hilangnya riwayat intelektual pasca 1965 di
lingkungan kampus di Indonesia, menjelaskan padaku semua bermula pada dekade
1950-an. Sukarno mencoba mengkaji model pembangunan yang hendak diterapkan di
Indonesia pasca-kolonial dengan mempersiapkan generasi baru yakni para
intelektual pemikir bangsa.
"Di ujung karir politiknya, Sukarno
cenderung 'ke kiri' dan itu dalam beberapa hal mempengaruhi preferensi generasi
muda pada waktu itu (termasuk pendidikan)," kata Wahid. "Misalnya
saja, saya pernah mencari mahasiswa di dalam negeri (untuk riset), mereka
bercerita bagaimana mereka terobsesi ingin kuliah di Uni Soviet atau di negara
blok timur. Karena melihat blok timur cepat pembangunannya (infrastruktur)."
Di dalam negeri, situasi tidak kalah genting.
Intelektual kampus-kampus dalam negeri banyak yang dipecat, ditangkap, dan
tidak diketahui nasibnya akibat dicurigai 'tercemar' paham kiri. Apalagi, di
dalam negeri pada periode 1959-1963 terjadi peningkatan pesat jumlah
Universitas di indonesia.
Universitas negeri tercatat berjumlah delapan
(1959) menjadi 39 (1963). Begitu pun dengan Universitas Swasta dari awalnya
cuma berjumlah 112 (1961) melonjak drastis jadi 228 (1965). Sehingga, total
pada 1965 ada 335 universitas/institut yang menampung lebih dari 278.000
mahasiswa. Jumlah tersebut meningkat berkali-kali lipat jika dibandingkan
dengan jumlah lulusan pendidikan tinggi di Hindia Belanda pada 1940 yang
berjumlah 79 orang saja, dari total 70 juta populasi koloni.
Jumlah kaum intelektual yang banyak membuat
partai politik tertarik merekrut mereka, sehingga sebagian di antaranya
dicurigai punya paham 'terlarang'.
"Universitas ini dilihat sebagai urat
nadi, di mana, pengaruh-pengaruh atau pemikiran tertentu bisa disebarkan, oleh
karena itu perguruan tinggi harus dikontrol betul," ujar Wahid.
"Makanya, waktu itu kan kita rasakan Orde Baru sangat peduli terhadap
pendidikan kemudian dia menggandeng teknokrat, dan berusaha melindungi jangan
sampai ada elemen-elemen yang menurutnya 'berbahaya' di perguruan tinggi."
Wahid menduga ada kaitan antara pemecatan para
intelektual di dalam negeri dan seleksi ideologi/pencabutan kewarganegaraan
yang dilakukan terhadap mahasiswa di luar negeri, terutama yang menempuh
pendidikan di negara-negara blok timur. Namun hal tersebut tidak bisa dilihat
secara simplistik, perlu ada penelitian lebih lanjut. Sayangnya, Wahid ragu
penelitian komprehensif terhadap para pelarian politik di luar negeri bisa
dilakukan, mengingat kebanyakan dari mereka telah berusia lanjut, ada pula yang
sudah meninggal, dan tersebar di banyak sekali wilayah.
Wahid mengatakan hilangnya para intelektual
muda Indonesia yang menempuh studi di luar negeri merupakan sebuah kerugian
yang tidak bisa dihitung secara matematis. Ia menyebutnya dengan istilah 'brain
drain' atau 'kebocoran intelektual'. "Artinya, ada potensi anak bangsa
yang sudah memperoleh edukasi dengan tingkat pendidikan yang cukup maju pada
masanya, pada akhirnya sia-sia," kata Wahid. "Yang jelas ini adalah
sebuah potensi kita untuk menjadi negara modern di antaranya lewat ilmu
pengetahuan dan para tenaga ahli yang tidak bisa memberikan kontribusi pada
negara."
Iskandar meyakini bahwa fenomena brain drain akibat peristiwa 1965
berdampak besar pada kemajuan Tanah Air. "Kemajuan Indonesia di bidang
teknologi ketinggalan lah, Indonesia gagal memulangkan kembali ahli-ahlinya.
Mereka ini sangatlah berharga, dan bagi luar negeri [ahli-ahli] ini dianggap
menguntungkan," ujar Iskandar.
Iskandar bercerita padaku bahwa reputasi orang
Indonesia yang bekerja di berbagai perusahaan besar di Eropa sangat baik. Salah
satunya, adalah eksil lain bahkan mampu menjadi Wakil Direktur sebuah pabrik
persenjataan terbesar di Swedia. "Kalau mereka bisa pulang kan mereka juga
bisa membangun persenjataan Indonesia, mungkin sekarang lebih canggih,"
kata Iskandar.
Iskandar yakin betul, jika para intelektual
Indonesia di luar negeri boleh pulang, dan tidak ada pemberangusan golongan
intelektual di dalam negeri, Indonesia bisa bersaing atau bahkan melebihi
Malaysia. "Saat itu kami cuma dapat ucapan simpatik dari mahasiswa
Malaysia yang pulang ke negaranya setelah studi," kata Iskandar.
Sebetulnya, kepulangan para pelarian politik
yang biasa disebut eksil ini semestinya bukan lagi jadi soal, karena Presiden
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah mengimbau para eksil untuk pulang ke
Indonesia dan melakukan rehabilitasi nama dalam Inpres
Nomor 1 Tahun 2000 tentang permasalahan orang-orang
Indonesia yang berada di luar negeri dan terhalang pulang ke Tanah Air sejak
terjadinya Peristiwa G30S.
Sayang, ketika beleid Gus Dur diumumkan, para
mahasiswa terlanjur beranak pinak di luar negeri. Sebagian sukses bekerja dan
memiliki kewarganegaraan lain di negara Eropa yang relatif lebih maju, yang
lainnya telah tutup usia atau bahkan harus bertahan hidup tanpa punya status
kewarganegaraan. Namun, satu hal yang perlu diyakini, bahwa ada harga yang
harus dibayar generasi masa kini ketika Indonesia kehilangan generasi
intelektual progresifnya di masa lalu.
"Untuk jangka waktu yang lama, kita
menjadi bangsa yang berstatus sebagai konsumen dan bukan produsen," ujar
Romo Bas. "Termasuk bisa dilihat, dalam mengelola dan mengolah sumber daya
alam milik kita sendiri."