Label

Apa Itu Kajian Sastra & Budaya?




Oleh Eki Akhwan

Kajian Sastra dan Budaya (Literature and Cultural Studies) adalah sebuah fenomena di dunia keilmuan, yang kehadirannya antara lain ditandai dengan pergeseran topik dan bidang kajian yang demikian menyolok di departemen-departemen sastra. Para guru besar sastra tak lagi (hanya) mengkaji karya-karya sastra utama (canon), tapi (justru) karya-karya yang seringkali justru tidak dianggap sebagai karya sastra sama sekali: iklan, acara televisi, fesyen, dan fenomena-fenomena budaya secara umum, terutama budaya massa.

Luasnya topik dan objek kajian itu membuat Kajian Sastra dan Budaya  menjadi bidang yang nyaris sulit didefinisikan batasan-batasannya. Karena hal ini pula, Kajian Sastra dan Budaya bersifat interdisipliner (lintas bidang keilmuan). Berbagai teori dari beragam bidang keilmuan (dapat dan sudah) dipakai untuk melakukan kajian ini.

Teori-teori itu — yang umumnya cuma disebut “Teori” — memiliki sifat yang mirip dengan Kajian Sastra dan Budaya itu sendiri, yaitu luas, sulit didefinisikan, dan tentu saja interdisipliner. Oleh karena itu, menurut Culler (1997:42), keduanya dapat dianggap sebagai dua sisi dari mata uang yang sama,  “Cultural studies is the practice of which what we call ‘theory’ for short is the theory.”

Dalam Kajian Sastra dan Budaya, posisi unsur ‘sastra’ dianggap hanya sebagai bagian dari unsur ‘budaya’ yang menjadi payung besarnya. Karena fokusnya pada upaya-upaya untuk memahami kinerja budaya modern — bagaimana budaya diproduksi, bagaimana media, kekuasaan negara, dan mesin-mesin kapitalisme memengaruhi dan membentuk identitas individu dan kelompok — ‘sastra’ hanya dianggap sejenis praktik di antara praktik-praktik budaya lain.

Menurut Culler (p. 43), Kajian Sastra dan Budaya memiliki dua akar. Akar yang pertama adalah Strukturalisme Perancis;  akar yang lainnya adalah teori sastra Marxis kontemporer yang dicetuskan di Inggris oleh Raymond Williams, Richard Hogart dan kawan-kawan pada akhir tahun lima puluhan.

Strukturalisme Perancis (atau Strukturalisme saja) adalah paham yang meyakini adanya struktur, keteraturan, dan konvensi yang melandasi bekerjanya segala fenomena dan praktik budaya. Gagasan Strukturalisme, yang pada mulanya didasarkan pada teori kebahasaan Ferdinand de Saussure (1857 – 1913),  mulai dihidupkan kembali, diadopsi, dan dikembangkan oleh para ilmuwan di bidang humaniora pada tahun 1950an untuk menggambarkan beragam praktik dan fenomena budaya.

Rolland Barthes dalam koleksi esainya yang bertajuk  Mythologies (1957), misalnya, menelanjangi mitos-mitos yang berlaku dalam budaya modern dengan mengadopsi pendekatan semiologis Saussure. Esai-esainya berbicara mengenai beragam hal mulai dari anggur Perancis, iklan mobil, sabun cuci, hingga tinju dan gulat.

Pada kurun waktu yang sama, di Inggris, Richard Hogart (pendiri Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies) dan Raymond Williams  mencoba mengungkapkan terbungkamnya budaya populer kelas pekerja sebagai akibat dari dominasi budaya massa. Karya-karya mereka seperti The Uses of Literacy: Aspects of Working Class Life (Hoggart, 1957),  Contemporary Cultural Studies: An Approach to the Study of Literature and Society (Hoggart, 1969), dan Culture and Society (Williams, 1958) adalah tonggak yang menggugah kesadaran akan kinerja budaya modern dan akibat-akibatnya.

Sejalan dengan pemikiran-pemikiran mereka, di benua Eropa kurun waktu yang sama juga tengah berlangsung upaya-upaya teoretisasi kebudayaan yang mencoba menganalisis budaya massa sebagai formasi ideologis yang bersifat menjajah (memperbudak, opresif), membenarkan kinerja kekuasaan negara, dan menempatkan pembaca dan pemirsanya hanya sebagai konsumen.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh para penganut Neo-Marxisme  (penganut tradisi Marxime Eropa Barat abad ke-20) yang dipelopori oleh para teoretisi/ilmuwan sosial di Institute for Social Reseach di Universitas Frankfurt am Main, Jerman, itu melahirkan apa yang kemudian disebut sebagai Teori Kritis (Critical Theory). Karena asosiasinya dengan Universitas Frankfurt, teori atau gagasan-gagasan mereka itu seringkali juga disebut  sebagai Mahzab Frankfurt (Frankfurt School, Frankfurter Schule).

Berbeda dengan teori-teori sosial lain, Teori Kritis tidak hanya berupaya menggambarkan fenomena-fenomena sosial dan budaya, tetapi juga mengemansipasi umat manusia. Seperti dikatakan sendiri oleh Horkheimer (1895 – 1973) — yang merupakan salah satu tokoh terpenting Mahzab Frankfurt — “[Teori Kritis bertujuan] membebaskan umat manusia dari keadaan-keadaan yang memperbudak mereka” (1982,  244).

Dengan asal usul yang demikian, kiranya dapat dipahami jika cakupan Kajian Sastra dan Budaya menjadi sangat luas dan sulit dibatasi, karena yang menjadi objek kajiannya adalah budaya atau peri-kehidupan manusia itu sendiri.

Namun demikian, secara umum dapat dikatakan bahwa Kajian Sastra dan Budaya bertujuan menelaah, memahami, dan menganalisis kekuatan-kekuatan yang bermain dalam kehidupan kita sehari-hari: bagaimana makna diproduksi, direproduksi, dan diedarkan; bagaimana identitas individu dan kelompok dikonstruksi dan diorganisir, dan oleh apa;  bagaimana pengalaman direpresentasikan dan bagaimana representasi-representasi itu memproduksi, mereproduksi dan mengedarkan makna serta memengaruhi konstruksi identitas; apa dan bagaimana peran agen (agency) dalam relasi kekuasaan yang kompleks, dan seterusnya.

Pemahaman akan hal-hal tersebut diharapkan akan dapat mencerahkan, mengemansipasi, dan memberdayakan para pengkajinya dalam mengarungi kehidupan modern yang semakin rumit ini. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar