Dari Kuliah Kaidah-kaidah Filsafat bersama Dr.
Kholid al-Walid
Mulla
Sadra dalam Asfar menjelaskan kaidah ini dan memberikan banyak
perhatian terhadapnya, dan kaidah ini berasal dari Aristoteles sebagaimana yang
dinyatakan oleh Mulla Sadra “Dalam kaidah Imkan al-Asyraf yang
merupakan warisan dari filosof pertama yang bersumber dari ketidakmungkinan
hadirnya pluralitas dari ketunggalan al-Haqq” (al-Asfar j.7 h.244).
Penjelasan
kaidah, kaidah Imkan al-Asyraf merupakan gambaran dalam keseluruh
tingkatan wujud mengharuskan adanya Imkan al-Asyraf dan
mendahului Imkan yang lebih rendah. Dalam pemaknaan yang lain, setiap dijumpai
wujudImkan yang rendah maka mengharuskan pandangan bahwa sebelumnya
pasti sudah didahului oleh keberadaan Imkan al-Asyraf.
Adapun
argumentasi atas kaidah ini adalah sebagai berikut: Pertama, Setiap
mumkin yang rendah muncul dari Wujud Tuhan, maka pastilah sebelum keberadaan
wujud rendah tersebut kita menemukanImkan al-Asyraf. Jika tidak, maka
hal tersebut akan menyebabkan problema pada tiga keadaan:
a.
Munculnya pluralitas dari ketunggalan
b.
Akibat lebih utama dari sebab
c.
Ada keberadaan yang lebih utama dari Allah Ta’ala
Kedua, setiap kali
wujud yang rendah telah mewujud sedangkan sebelumnya Imkan
al-Asyraf belum wujud maka hal ini akan menyebabkan munculnya empat
problema:
1.
Bertentangan
dengan kemungkinan
2.
Munculnya
pluralitas dari ketunggalan
3.
Munculnya
yang utama (Asyraf) dari yang rendah
4.
Adanya
dimensi keutamaan yang hal tersebut ada pada Tuhan (argumentasi ini berasal
dari Syaikh al-Isyrak dalam kitab Hikmah al-Isyraq)
Ketiga, wujud
merupakan hakikat yang Ashil dan Gradatif dan
atas dasar prior dan posterior, potensialitas dan aktualitas, memiliki level
yang berbeda-beda. Adanya sistem kausalitas pada hirarki wujud akan menyebabkan
hirarki yang berakhir pada Wajib al-Wujud dan seluruh hirarki
wujud selainnya adalah Mumkin al-Wujud. Di antara hirarki Mumkin
al-Wujud kita dapat menyebutkan sebagiannya lebih utama dari sebagian
yang lain.
Dalam
kausalitas, kita menemukan adanya wujud independent (al-Mustaqil) dan
adanya wujud bergantung (al-Rabith). Keberadaan wujud rabith sepenuhnya
bergantung pada wujud Independent yang merupakan sebabnya,
tanpa sebab tersebut sedikitpun dirinya tidak memiliki makna.
Dari
sini kita menyimpulkan bahwa segala hirarki wujud dari level yang beragam pasti
didahului oleh yang diatasnya dan demikian pula bahwa ketergantungannya pada
pengadaannya yang lebih utama dari dirinya menjadi mutlak. Argumentasi ini
berasal dari Allamah Thabatabai.
Syarat-syarat
kaidah ini; Pertama, keberadaan al-Asyraf dengan al-Akhas bersatu
dalam quiditas. Kedua, proses berlakunya kaidah ini hanya terjadi
pada level alam yang berada di atas alam konstruksi dan dekonstruksi (al-Kawn
wa al-Fasad). Sedangkan, level berlangsungnya kaidah ini antaranya; Level
pertama, akal pertama dan keseluruh tingkatan akal. Level
kedua; akal horizontal (Ardhiyyah) dan Arbab al- Anwa’, Mulla
Sadra menambahkan bahwa kaidah ini juga berlangsung dalam alam Kawn
al-Fasad, pada konteks tujuan sesuatu sekalipun dalam konteks waktu Wujud
al-Asyraf di dahului oleh wujud al-Akhas. Misalnya, pada
aktualitas dihadapan potensialitas bahwa sekalipun aktualitas hadirnya
belakangan dibanding potensialitas dalam kontek waktu namun dia lebih utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar