Label

Posisi Murtadha Muthahhari dalam Sejarah Pemikiran dan Filsafat




Oleh Ja’far Umar , MA

Pemikiran filsafat Islam, dalam makna luas, tampaknya memang belum berkembang dengan semestinya di tanah air. Pernyataan ini lahir dengan fakta bahwa belum pernah ada filsuf yang berasal dari warga negara Indonesia. Kalau melirik kembali sejarah bangsa Indonesia, sebenarnya pemikiran filosofis pernah hidup di negeri ini sehingga membuat peradaban Islam Nusantara mencapai titik klimaks. Sebut saja misalnya, pemikiran Hamzah Fanshuri (w. 1600 M), dan muridnya, Syamsuddin As-Sumatrani (w. 1630 M), telah dengan fasih mengembangkan ajaran Gnosis Ibn ‘Arabi (w. 1240 M). Aliran filsafat ‘Arabian’ ini adalah salah satu aliran filsafat terpenting di Dunia Islam. Tema utama dari aliran Gnosis ini adalah wahdatul wujud dan Insan Kamil. Ajaran Gnosis Ibn Arabi ini memadukan visi mistis dan rasional, selain banyak terminologi filsafat yang digunakan dalam aliran ini. Aliran ini berkembang di Nusantara pada abad-abad XVI-XVII M.

Sekaitan dengan itu, berarti pemikiran Hamzah Fanshuri dan para muridnya bisa dikatakan sebagai pemikiran filsafat Islam, meskipun pemikirannya ‘bercampur’ dengan ajaran Gnosis Ibn ‘Arabi. Dalam perspektif lain, banyak ahli memasukkan aliran Gnosis Ibn Arabi sebagai salah satu aliran filsafat Islam terbesar di Dunia Islam. Dengan alasan ini, maka Hamzah Fanshuri bisa dikatakan sebagai salah seorang filsuf Muslim pertama di tanah air. Pelekatan predikat filsuf ini kepada Hamzah Fanshuri tentu bisa memunculkan perdebatan yang panjang. Fakta historis ini membuktikan bahwa pemikiran filsafat Islam pernah mengalami kejayaan ketika negara Indonesia masih terdiri atas kerajaan-kerajaan sekitar abad XVI-XVII M. Sejak penduduk Nusantara dijajah oleh bangsa Eropa, bahkan hingga mereka berhasil meraih kemerdekaannya, pemikiran filsafat Islam semakin hilang dari perederannya, jika tidak ingin mengatakannya mati.

Hingga kini, pemikiran filsafat Islam memang mulai menyinari kembali bumi Indonesia dalam skala terbatas. Namun demikian, prosesnya masih dalam tahap gagasan awal. Sebagai sebuah gagasan awal, penumbuhan kembali pemikiran filsafat di Nusantara masih mengalami problematika serius. Selain minimnya para pakar filsafat Islam dalam arti yang sesungguhnya atau tidak adanya filsuf terkemuka di negeri ini, buku-buku daras filsafat Islam pun masih sangat minim dikarang oleh para pemikir Muslim di kawasan jambrut khatulistiwa ini. Bahkan kuantitas buku-buku filsafat klasik standart masih sangat terbatas, bahkan masih banyak belum diterjemahkan secara besar-besaran.

Dalam kasus terakhir, karya-karya pemikir lokal memang belum ada yang mengulas secara signifikan tentang tema-tema filsafat Islam. Sebagai sebuah bagian dari kajian filsafat Islam, karya-karya tentang epistemologi Islam pun sangat jarang ditemukan di Indonesia. Sekali lagi, karya-karya tentang epistemologi yang ada hanya masih berupa gagasan awal, sehingga harus terus dikembangkan lebih lanjut. Fenomena ini membuat para pelajar filsafat di Indonesia harus menggunakan karya-karya filsuf Muslim benua lain. Tragisnya lagi, tidak sedikit pelajar filsafat di negeri ini menggunakan karya-karya filsuf Barat, yang sebenarnya pandangan mereka memiliki sejumlah prinsip yang berbeda dengan ideologi Islam. Akan tetapi, usaha mereka dalam upaya mempelajari filsafat Islam dari karya pemikir luar itu tetap harus didukung, karena upaya mereka itu bisa dijadikan sebagai batu loncatan tahap awal menuju penumbuh-segaran kembali kajian filsafat Islam di kawasan Nusantara.

Di sinilah letak signifikansi kajian pemikiran Muthahhari tentang epistemologi Islam. Beliau memang belum pernah hadir secara fisik ke Indonesia, namun pemikirannya telah hadir di kawasan ini sejak era 1980-an. Bahkan pemikiran filsafatnya, terutama tentang masalah epistemologi, telah memperkaya khazanah pemikiran filsafat di Indonesia. Tentu saja, kajian ini secara langsung ataupun tidak langsung akan turut memperkaya karya-karya filsafat Islam yang telah ada, terutama karya tentang epistemologi Islam, di Nusantara. Tulisan  ini akan memfokuskan kajiannya kepada pemikiran epistemologi Murtadha Muthahhari.  Sebelum menguraikan pandangannya tentang hal ini, makalah ini akan berupaya memotret biografi tokoh dari negeri Mullah ini.

Sketsa Biografi

Murtadha Muthahhari, begitu nama lengkapnya, lahir 2 Februari 1919 di pojok dusun kecil yang bernama Fariman, propinsi Khurasan, Iran.[1] Nama ayahnya adalahHujjatul Islam Muhammad Husein Muthahhari, salah seorang ‘ulama besar[2] di kampung halamannya. Keluarganya adalah keluarga Muslim yang menganut mazhab Syi’ah Itsna ‘Asyariyah Ushuliya’. Selain belajar ilmu dasar Islam seperti teologi kepada ayahnya, Muthahhari juga belajar di madrasah Fariman, sebuah madrasah tradisional yang mengajarkan membaca, menulis, juz ‘ammah, dan sastra Arab.[3]Pendidikan dasarnya ini berlangsung hingga beliau berusia sekitar dua belas tahun.

Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, Muthahhari langsung berangkat ke Hawzah[4] Mashyad untuk melanjutkan studi religinya pada 1932. Hawzah Masyhad adalah salah satu pusat pendidikan keagamaan Syi’ah, selain Hawzah Qom (Iran); serta Hawzah Najaf dan Karbala di Irak. Di Hawzah Masyhad tersebut, Muthahhari telah menunjukkan kecerdasan dan keseriusan dalam upaya mempelajari ilmu-ilmu Islam.[5] Di sana, beliau juga telah menunjukkan minat besar terhadap filsafat dan Irfan. Selama di Masyhad, beliau banyak terinspirasi oleh kepribadian seorang filsuf Islam tradisional ternama kala itu, Mirza Mehdi Syahidi Razavi.[6]

Pada tahun 1936, Muthahhari meninggalkan Masyhad lalu berangkat ke Hawzah Qom guna melanjutkan studinya. Beliau hijrah ke kota Qom ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Pertama, guru yang menjadi curahan perhatiannya, Mirza Mehdi Syahidi Razawi wafat pada tahun 1936. Kedua, Kemunduran yang dialami Hawzah Masyhad. Ketiga, adanya tekanan-tekanan destruktif dari pemerintah tirani yaitu raja Reza Khan, terhadap seluruh lembaga-lembaga keislaman, termasuk Hawzah Mashyad.[7] Kerajaan Persia kala itu menganggap bahwa eksistensi berbagai institusi Islam tersebut dapat mengganggu stabilitas politis negara.

Kepergiannya dari Masyhad bukannya tanpa bekas, sebab kota ini telah memberikan pengaruh intelektual bagi Muthahhari berupa kesadaran diri untuk mencintai ilmu sepanjang hayatnya. Kendati guru yang menjadi pusat perhatiannya itu wafat dan beliau belum cukup umur untuk mengikuti kuliah-kuliah yang disampaikan oleh guru tersebut, namun beliau telah menemukan kecintaan mendalam terhadap teologi, filsafat, dan Irfan.[8]

Pada tahun 1937, Muthahhari telah menetap di Qom.[9] Di kota ini, beliau menjadi salah satu pelajar agama yang cukup cerdas. Di kota ini, beliau pun sangat apresiatif terhadap mata pelajaran filsafat. Secara mendalam, beliau mempelajari ilmu ini melalui ‘Allamah Sayyid Muhammad Husein Thabathaba’i. Gurunya ini mengenalkan kepada Muthahhari secara komprehensif tentang berbagai bentuk pemikiran sejak Aristoteles hingga Sartre. Thabathaba’i merupakan Mufassir, Teosof, dan Filosof terbesar pada abad ke-20 M. Sayyid Husein Nasr yang merupakan murid Thabathaba’i, mengungkapkan bahwa ‘Allamah Thabathaba’i memiliki kelebihan sebagai seorang Syaikh dalam bidang syari’ah dan ilmu-ilmu esoteris, sekaligus seorang Filosof terkemuka.[10] Selain belajar filsafat kepada Thabathaba’i, Muthahhari pun mempelajarinya dari Ayatullah Al-Astiyani, dan Syaikh Mahdi Al-Mazandarani.[11]

Pada tahun 1941, Muthahhari berangkat ke Isfahan untuk mempelajari kitab Nahjul Balaghah. Kitab ini merupakan kumpulan dari pidato dan surat-surat Imam pertama mazhab Syi’ah, Imam ‘Ali bin Abi Thalib. Kitab ini sangat sarat dengan pengetahuan filosofis dan spiritual. Karena itulah, beliau berminat mengkaji kitab ini, sehingga membuatnya harus menemui Mirza Ali Aqa Shirazi Isfahani di Isfahan. Mirza Ali adalah salah seorang guru yang memiliki otoritas untuk naskah-naskah Syi’ah Klasik, khususnya kitab Nahjul Balaghah.

Sebagai seorang pelajar filsafat, beliau telah banyak membaca kitab-kitab filsafat, seperti kitab Syarh-i Manzumah, sebuah naskah filosofis karya Mulla Hadi Sabzewari. Beliau mempelajari kitab tersebut di bawah bimbingan Imam Khomeini sejak tahun 1945. Muthahhari sangat memahami karya itu, sehingga beliau dikenal sebagai pensyarah buku Syarh-i Manzhumah tersebut. Kemudian pada tahun 1946, beliau mempelajari Kifayah Al Ushul, sebuah kitab hukum dari Akhun Khorasani di bawah bimbingan Imam Khomeini. Melalui kitab ini, kemudian beliau pun memulai komitmennya untuk mempelajari filsafat Marxisme. Kajian filsafatnya pun terus berjalan dengan mempelajari kitab Al-Asfar Al-Arba’ah karya Mulla Shadra. Beliau mulai mengkaji kitab ini sejak tahun 1949 di bawah asuhan Imam Khomeini. Teman sekelasnya dalam mempelajari kitab Mulla Shadra tersebut antara lain AyatullahMontezari, Hajj Aqa Reza Shadr dan Hajj Aqa Mehdi Ha’eri. Pemahaman Muthahhari yang sangat baik tentang filsafat Shadra tersebut turut menjadikannya seorang ahli teosofi Mulla Shadra. Pada tahun 1950, Muthahhari pun mempelajari kitab filsafat Marxisme karya George Pulizer yang berjudul Introduction to Philosophy, tetapi hanya melalui terjemahannya dalam bahasa Persia. Di samping itu, bersama dengan Montezari dan Behesyty, Muthahhari juga mempelajari berbagai kitab filosofis karya dari Ibn Sina kepada ‘Allamah Thabathaba’i.[12]

Muthahhari juga mempelajari ilmu fiqih dan ushul fiqh di Qom. Dalam bidang ini, yang merupakan mata pelajaran pokok kurikulum tradisional di Hawzah, beliau mempelajarinya melalui Ayatullah Burujerdi, pengganti Syekh Abdul Karim Yazdi sebagai direktur lembaga pengajaran di Qom.[13] Tak cukup pada seorang guru, Muthahhari juga mendapatkan pelajaran tersebut dari Ayatullah Hujjat Kuhkamari,Ayatullah Sayyid Muhammad Damad, Ayatullah Sayyid Muhammad Reza Gulpayagani, dan Ayatullah Haji Sayyid Shadr Al-Din Shadr. Kesuksesannya dalam mempelajari mata pelajaran ini ditandai dengan kelulusannya pada ujian untuk meraih gelar Ayatullah[14] di hadapan para ulama besar seperti Ayatullah Shadr,Ayatullah Muhammad Muhaqqiq, dan Ayatullah Muhammad Hujjat.[15]

Selain itu, Muthahhari juga mempelajari ilmu Akhlaq. Pada tahun 1362 H, beliau berangkat ke kota Burujur untuk mengikuti pelajaran akhlaq dari Ayatullah Sayyid Hussein Burujerdi, yang ketika itu bermukim di sana. Setelah itu, beliau kembali ke kota Qom bersama gurunya tersebut pada bulan Muharram tahun 1364 H. Untuk mendalami ilmu ini, Muthahhari juga berguru kepada Syaikh Ali Al-Syirazi Al-Ishfahani.[16]

Tidak sampai di sini, Muthahhari pun mempelajari Irfan. Untuk itu, beliau berguru kepada Ayatullah Al-‘Uzhma Ruhullah Khomeini. Oleh karena Imam Khomeini juga seorang Marja-i Taqlid, Muthahhari pun mempelajari ilmu fiqih dan ushul fiqih darinya, di samping juga aktif mengikuti kuliah-kuliah filsafat yang digelar pemimpin Revolusi Islam Iran ini.[17]

Seperti ‘Allamah Thabathaba’i, Muthahhari juga menguasai berbagai ilmu pengetahuan modern. Beliau cukup berantusias dalam mempelajari ilmu pengetahuan modern ini. Buku-buku yang ditulis oleh Will Durrant, Sigmund Freud, Bertrand Russel, Albert Einstein, Erich Fromm, Alexis Carrel, Charles Darwin, Immanuel Kant, dan pemikiran filosof Barat lainnya beliau telaah secara seksama dan serius. Kendati demikian, beliau tidak rendah diri dan malu-malu untuk lebih menonjolkan filsafat Islam. Ini dibuktikan dengan analisis-kritisnya terhadap pemikiran Barat Modern. Karena itulah, beliau dikenal sebagai salah satu kritikus filsafat Barat terkemuka pada masanya.

Kemudian, beliau pun juga menaruh perhatian khusus kepada filsafat Materialisme. Beliau mempelajari pengetahuan tersebut dari berbagai sumber sekunder. Pada tahun 1946, beliau mulai mempelajari filsafat Materialisme yang diperolehnya dari buku dan pamflet dalam bahasa Persia yang dibuat oleh partai Tudeh. Dia juga sering membaca karya-karya yang ditulis oleh ilmuan Partai Tudeh tersebut, seperti karya Taqi Arani, maupun penerbitan-penerbitan Marxis dalam bahasa Arab yang berasal dari Mesir.[18] Selain itu, beliau juga banyak mempelajari filsafat Materialisme dari Allamah Thabathaba’i, melalui sebuah diskusi rutin pada setiap hari Kamis. Diskusi tersebut berlangsung selama tiga tahun yaitu antara tahun 1950 sampai 1953, hingga menghasilkan sebuah buku berjudul Ushul el Filsafat wa Ravesh-e Realisme, karya ‘Allamah Thabathaba’i. Mutahhhari kemudian mengedit buku ini, sembari menambahkan banyak catatan sebagai syarahan terhadap buku itu. Karena itulah, buku tersebut menjadi lebih tebal dari naskah aslinya. Buku itu pun secara bertahap diterbitkan dalam rentang waktu antara tahun 1953 hingga 1985.

Pada masa berikutnya, Muthahhari berangkat ke Teheran pada tahun 1952. Di kota inilah beliau mulai membina rumah tangga dengan istri pilihannya. Istrinya tersebut adalah puteri dari seorang ‘ulama ternama bernama Ayatullah Ruhani.[19]. Demikianlah masa-masa di mana Muthahhari mengenyam pendidikan. Beliau tidak hanya mendalami sebuah disiplin ilmu, tetapi juga mencoba menguasai seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Tak pelak lagi, beliau pun berhasil. Keseriusannya dalam studi keagamaan telah menjadikan beliau seorang mujtahid, baik dalam bidang tafsir, fiqih, ushul fiqh, filsafat, maupun ‘Irfan.

Karir Akademis dan Politis

Muthahhari adalah sosok pemikir Islam Iran legendaris. Beliau berkecimpung tidak hanya dalam bidang akademis tetapi juga berperan secara aktif dalam bidang politik. Dalam bidang akademis, beliau sangat aktif memberikan pengajaran baik untuk para mahasiswa maupun masyarakat awam, selain banyak menulis buku-buku dalam bidang keilmuan yang beraneka ragam. Dalam bidang politik, beliau pun aktif berkecimpung dalam berbagai organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka berjuang menggulingkan pemerintahan tirani rezim Pahlevi, bersama para ‘ulama, mahasiswa, dan masyarakat Iran yang tertindas; di mana Imam Khomeini menjadi pemimpin mereka. Sejarah telah mencatat bagaimana Muthahhari memberikan dedikasinya terhadap dunia pendidikan di Iran. Sejak tahun 1953, beliau mendirikan sebuah sekolah agama dan mengajar mata pelajaran filsafat[20], sebagai mata pelajaran favoritnya sejak masa mudanya. Sekolah bercorak keagamaan tersebut bernama Madrasa-yi Marvi.[21] Sekolah agama tersebut digunakan sebagai fasilitas untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, terutama filsafat, bagi para pemuda Islam Iran.

Namun itu bukanlah karir perdananya di bidang pendidikan. Sebab, beliau pun pernah mengajar pelbagai macam pengetahuan seperti filsafat, logika, teologi, danfiqih pada saat masih berstatus pelajar di Qom. Beberapa tahun kemudian, beliau juga pernah diamanahkan untuk mengajar pengetahuan yang sama di fakultas Teologi dan Ilmu-Ilmu Keislaman, Universitas Teheran. Bahkan pihak universitas memberikan kepadanya jabatan strategis, seperti mengangkatnya menjadi Ketua Jurusan Filsafat di Universitas tersebut.[22] Beliau bergabung dengan Universitas itu sejak tahun 1954 hingga kelak diangkat menjadi guru besar filsafat[23]. Meskipun sebelumnya, pada tahun 1964, promosi gelar professor untuk Muthahhari ditolak. Ini tidak lain karena keterlibatan Muthahhari dalam bidang politik dengan mendukung revolusi politik Imam Khomeini. Tidak bisa dipungkiri pula bahwa beberapa koleganya di Universitas Teheran juga kurang menyukainya.[24]

Selain mengajar dan memberikan ceramah di berbagai tempat, Muthahhari juga aktif dalam kegiatan jurnalistik. Sejak tahun 1953, beliau menjadi penulis tetap di jurnal filsafat Al-Hikmah.[25] Dalam jurnal ilmiah tersebut, beliau mulai menyampaikan berbagai gagasan dan pemikiran briliannya. Tulisan-tulisannya memang banyak digemari oleh masyarakat, sehingga menjadikannya terkenal. Selain aktif dalam bidang akademis, beliau juga aktif dalam bidang politik. Pada masanya, pemerintahan negara dikuasai oleh pemerintahan Pahlevi. Melihat kemungkaran yang terus dilakukan rezim itu, bersama Imam Khomeini dan masyarakat, beliau turut berjuang melawan kekuatan pemerintah yang tidak kecil. Karena oposisinya terhadap pemerintah ini, beliau bersama Imam Khomeini pernah dipenjarakan oleh pemerintah pada tahun 1963. Setelah Imam Khomeini di buang ke Turki, Muthahhari pun dibebaskan. Namun atas perintah Imam Khomeini, lantas Muthahhari memimpin perjuangan Revolusi Iran yang juga didukung masyarakat dan ‘ulama Iran. Selanjutnya, pada tahun 1971, beliau bertanggung jawab guna menentukan rencana-rencana politik ideologi di masjid Al-Jawad. Untuk mengambil berbagai kebijakan, beliau pun selalu meminta nasehat kepada Imam Khomeini, terutama dalam persoalan politik yang penting.[26]

Agar perjuangan politiknya semakin solid, maka Muthahhari pun aktif mendirikan organisasi. Beliau pernah mendirikan Husainiyah Irsyad bersama para koleganya. Organisasi ini adalah sebuah lembaga di Teheran Utara yang bertujuan merekrut kaum muda berpendidikan sekuler agar setia kepada Islam. Organisasi ini didirikan sejak tahun 1965.[27] Jauh sebelum organisasi ini berdiri, Muthahhari juga aktif mengikuti organisasi lain. Beliau pernah bergabung dengan Organisasi Keislaman Profesional yang berada di bawah pengawasan Mahdi Bazargan dan AyatullahTaleqani. Organisasi ini menyelenggarakan berbagai kuliah kepada para anggota mereka seperti dokter, insinyur, serta dokter.[28] Kemudian, beliau pernah bergabung dengan organisasi ‘ulama Teheran bernama ‘Masyarakat Keagamaan Bulanan’ sejak tahun 1960. Beliau juga pernah diamanahkan untuk memimpin organisasi ini. Salah satu pengurus organisasi ini adalah teman kuliah Muthahhari di Qum, yaituAyatullah Behesyti. Para anggota kelompok ini mengorganisasikan kuliah-kuliah umum bulanan yang dirancang secara serempak, untuk memaparkan relevansi Islam dengan masalah-masalah kontemporer, dan untuk menstimulasikan pemikiran reformis di kalangan ‘ulama.Terakhir, Ayatullah Muthahhari pun juga pernah berkecimpung dengan organisasi ‘Jam’iyah Ulama Militan’, sebuah organisasi Islam penting waktu itu.[29] Melalui berbagai organisasi inilah, kelak Mutahhari semakin dikenal luas dan menjadi tokoh yang cukup diperhitungkan Pemerintah.

Aktifitas politik Muthahhari juga dapat dilihat dari perannya dalam mengisi panggung politik internasional. Pada tahun 1969, beliau bersama Ayatullah Zanjani dan‘Allamah Thabathaba’i mengeluarkan pernyataan keras untuk mengutuk agresi pemerintah Amerika dan Israel ke Palestina. Tidak sekedar itu, beliau pun aktif mengumpulkan dana yang diperlukan oleh para pengungsi Palestina sejak agresi tersebut.[30]. Pemerintah akhirnya menilai bahwa aktifitas politis Muthahhari membahayakan stabilitas kekuasaan kerajaan. Karena itu, pada tahun 1972, kegiatan-kegiatan intelektual pusat-pusat kebudayaan Islam, terutama Husainiyah Irsyad dan mesjid Al-Jawad dilarang beraktifitas oleh rezim Shah. Akhirnya, beliau dipenjarakan untuk kesekian kalinya sebagai akibat kegiatan politiknya itu meski tidak lama kemudian beliau dibebaskan tanpa syarat.[31]

Menjelang kemenangan Revolusi Islam Iran, Muthahhari mendapat tugas mulia dari Imam Khomeini. Beliau ditugaskan untuk mengorganisir masyarakat ‘Ulama Mujahidin’ dan memimpin ‘Dewan Revolusi’. Setelah Revolusi Islam di Iran berhasil menggulingkan pemerintahan Pahlevi, Muthahhari tetap menjadi pembantu setia Imam Khomeini.[32] Muthahhari pun terus memberikan dedikasinya kepada masyarakat dan negaranya. Untuk itulah beliau tetap memimpin ‘Dewan Revolusi’.

Sebagai seorang politisi, tentu Muthahhari memiliki lawan politik. Sikap tegasnya dalam memperjuangkan Revolusi Islam dengan berbagai manuver politik, membuat lawannya gerah. Kelompok Furqan yang tidak menyukai Muthahhari, melakukan upaya pembunuhan terhadap dirinya. Rencana pembunuhan itu berhasil dilaksanakan pada hari selasa malam tanggal 1 Mei 1979, dan Muthahhari pun ditembak mati oleh kelompok tersebut. Peristiwa penembakan itu dilakukan pada saat Muthahhari ingin pulang ke rumahnya, setelah selesai mengadakan rapat di rumah Yadullah Shahabi, salah satu anggota Dewan Revolusi. Pada saat itu beliau berjalan sendirian menuju ke tempat parkir mobilnya. Belum sampai ke mobilnya, beliau mendengar suara asing memanggilnya. Ketika beliau melirik ke arah suara tersebut, seketika sebuah peluru menembus kepalanya, masuk di bawah cuping telinga kanan dan keluar di atas alis mata kiri. Beliau memang sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun beliau telah syahid dalam perjalanan.[33]

Muthahhari pun tidak dapat mengabdi kepada bangsanya lagi. Pada hari rabu, tanggal 2 Mei 1979, negara Iran berkabung. Para penyiar radio dengan suara perlahan mengumumkan syahidnya Muthahhari diiringi pembacaan beberapa petikan dari tulisannya.[34] Beliau pun disemayamkan di rumah sakit. Hingga hari kamis, di tengah-tengah perkabungan luas, jasadnya dibawa ke beberapa tempat untuk dishalatkan. Yang pertama sekali ke Universitas Teheran, lalu ke Qom, untuk kemudian dimakamkan di sebelah makam Syaikh Abdul Karim Ha’iri Yazdi, yang juga tidak jauh dari makam Sayyidah Fathimah Al-Ma’shumah.[35]

Sebuah poster pernah dibuat untuk mengabadikan sosok Muthahhari. Poster itu bergambar seorang yang wajah bercambang dengan kacamata tebal dan lingkaran sorban menyeruak di sela buku tebal dan menara mesjid pada latar belakang, juga ada merpati yang tengah terbang dengan punggung dihiasi sabda Rasulullah SAW;Tinta ‘ulama lebih utama dari pada darah segar Syuhada’.[36]. Meskipun secara fisik telah tiada, namun secara intelektual Muthahhari tetap hidup. Sebab, kini buah fikirnya tetap hidup dalam menghiasi blantika pemikiran Islam Kontemporer. Beberapa karya tulisnya adalah seperti: A Discourse in the Islamic Republic; Al-‘Adl Al-Ilahiy; Al-‘Adl fi Al-Islam; Akhlaq; Allah fi Hayat al-Insan; An Introduction to ‘Ilm Kalam; An Introduction to ‘Irfan; Attitude and Conduct of Prophet Muhammad; The Burning of Library in Iran and Alexandria; The Concept of Islamic Republic (An Analysis of the Revolution in Iran); Al-Dawafi’ Nahw Al Maddiyah; Al-Dhawabit Al-Khuluqiyah li al Suluk al Jins; Durus min Al-Quran, The End of Prophethood; Eternal Life; Extracts from Speeches of Ayatullah Muthahhari; Glimses on Nahj al-Balaghah; Fi Rihab Nahj al-Balaghah; The Goal of Life; Al-Hadaf al-Samiy li al Hayat al-Insan; Happiness; History and Human Evolution; Human Being in the Quran; Ijtihad in the Imamiyah Tradition; Ijtihad fi al Islam; Al Imdad al-Ghaybi; Al-Islam wa Iran; Islam Movement of the Twentieth Century; ‘Isyrun Haditsan; Jihad; Jurisprudence and its Principles; Logic; Al-Malaqat al-Falsafiyah; Man and Faith; Man and His Destiny; Al-Insan wa al-Qadr; Mans Social Evolution; Al-Takamul al-Ijtima’iy li al Insan; Maqalat Islamiyah; The Martyr; Al Syahid Yatahaddats ‘an Al Syahid; Master and Mastership; Wilayah; The Sation of the Master; Al- Waly wal- Wilayah; Al Naby Al Ummy; The Nature of Imam Husein’s Movement; Haqiqah al-Nahdhah al-Huseiniyah; On the Islamic al-Hijab; Mas’alah al-Hijab; Philosophy; Polarization around the character of Ali bin Abi Thalib; Qashash al-Abrar; Religion and the World;, Recpecting Rights and Despising the World; Ihtiram al-Huquq wa Tahqir al-Dunya; Reviving Islamic Ethos; Ihya al-Fikr al-Diniy; Right of Woman in Islam; Huquq al-Mar’ah fi’al Islam; The Role of Ijtihad in Legislation; The Role of Reason in Ijtihad; The Saviour’s Revolution; Al-Mahdiy wa Falsafah al-Tarikh; Sexual Etichs in Islam; Al-Suluk al-Jinsy baina al-Islam wa al-Gharb; Society and History; Social and Historical Change; Al-Mujtama’ wa al Tarikh; Spirit, Matter, and Life; Spiritual Sayings; Al-Tafkir fi al-Tashawwur al-Islami; Al-Takamul al-Ijtima’iy al-Insan; Al-Tahsil, Al-Taqwa, Understanding the Quran; Ushul Falsafah wa Madzhab al-Waqi’iy; The World View of Tawhid; Al Mafhum al-Tawhidiy li al-‘Alam; dan Al-Wahy wa an Nubuwah.[37] Yang perlu di catat, ini hanya merupakan sebagian dari karya Muthahhari. Masih banyak karya lain dari tokoh ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu dalam makalah ini. Ini pula membuktikan bahwa meskipun beliau disibukkan oleh perjuangan Revolusi Islam Iran, di samping aktifitas lainnya, namun beliau tetap menyempatkan diri untuk menggoreskan pemikirannya ke dalam sebuah kertas putih.

Metode Berfikir

Setiap pemikir besar memiliki metode berfikir tertentu dalam setiap wujud pemikirannya. Metode berfikir itu biasanya mewarnai seluruh hasil pemikirannya, dan bahkan merupakan ‘akar tunggal’ dari seluruh pendekatan dan gagasan yang dikedepankannya.[38] Demikian pula dengan Ayatullah Muthahhari, yang secara pasti memiliki sebuah metode berfikir tertentu. Umum dikenal bahwa pada abad XX, Hawzah Qom telah diwarnai beberapa akademi.[39] Salah satu dari beberapa akademi tersebut adalah akademi “Rasionalisme-Tekstualisme”. Dalam hal ini, Muhsin Labib menerangkan bahwa Muthahhari sebagai salah satu pemikir besar Iran, termasuk ke dalam aliran pemikiran atau akademi tersebut.[40] Kenyataan ini juga yang memberikan gambaran bahwa corak berfikir Muthahhari adalah Rasionalisme-Tekstualisme.

Akademi ini adalah sebuah aliran yang menjadikan rasio (akal) sebagai landasan pemikiran dan menggunakan teks-teks agama sebagai argumen pembenar dari landasan yang telah dikonstruk oleh akal tersebut. Metode berfikir ini memang sangat kentara dalam berbagai karya Muthahhari. Dalam berbagai karyanya yang terkenal itu tampak bahwa beliau memang senantiasa memulai pembahasan dengan menggunakan dalil-dalil rasional dan pada akhirnya, untuk mendukung pemikirannya itu, beliau menggunakan teks-teks agama. Dalam konteks ini, bahwa tampak Muthahhari sangat cukup apresiatif terhadap akal. Beliau selalu menggunakan dalil-dalil akal (dalil aqli) dalam membahas sebuah permasalahan. Setelah itu, beliau pun mencari dalil-dalil wahyu (dalil naqli) untuk mendukung pemikiran yang telah dibangunnya melalui akal tersebut. Sebab itulah, sebagaimana diungkap Muhammad Ja’far, bahwa filsafat sebagai sebuah disiplin ilmu yang berdiri di atas fundamental kekuatan nalar rasio, mendapatkan tempat yang cukup istimewa dalam semua lini konsepsi pemikiran Muthahhari. Kendati begitu, bukan berarti sosok Muthahhari mengesampingkan nash-nash agama dan dimensi spiritualitas serta hanya bertumpu pada rasio belaka. Beliau pun mengecam pemikir yang hanya sepenuhnya bertumpu dan berorientasi pada akal atau rasio, tanpa mempertimbangkan nash-nash agama dan spiritualitas.[41] Boleh jadi sikap Muthahhari ini ingin membuktikan bahwa dalil-dalil akal tidak bertolak belakang dengan nash-nash agama, tetapi memiliki kaitan erat, bahkan saling mendukung.

[1] Para penulis biografi Muthahhari tampak berbeda pendapat dalam menentukan tahun-tahun kelahirannya. Sebagian pendapat menyatakan Muthahhari lahir tahun 1920, sedangkan sebagian lainnya menyatakan beliau lahir tahun 1919. Hanya saja mereka sepakat tokoh ini lahir pada tanggal 2 Februari. Beberapa penulis seperti Muhsin Labib, Haidar Bagir, Hamid Algar dan Mulyadhi Kartanegara terlihat sepakat dengan pendapat pertama. Sedangkan Jalaluddin Rakhmat, dan Sastan Rastan tampak sepakat dengan pendapat kedua. Dalam kelender Hijriah, Abdullah Beik menyatakan  beliau lahir pada tanggal 13 Jumadil Ula 1338 H. Lihat; Muhsin Labib,Filosof Sebelum dan Sesudah Mulla Shadra, (Jakarta: Lentera, 2005) hlm. 278; Lihat juga Haidar Bagir,Suatu Pengantar Kepada Filsafat Islam Pasca Ibn Rusyd”, dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2002), hlm 9; Hamid  Algar,Hidup dan Karya Murtadha Muthahhari” dalam Murtadha Muthahhari, Filsafat Hikmah, Terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2002), hlm 23; Jalaluddin Rakhmat,Murtadha Muthahhari; Sebuah Model Buat ‘Ulama” dalam Murtadha Muthahhari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagir (Bandung: Mizan, 1995), hlm 7; Sastan Rastan,Syahid Murtadha Muthahhari; Pembangkit Kebangunan Intelektual Islam”, dalam majalah Yaum Al-Quds, No. 9, Ramadhan 1403 H, hlm. 7; Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari; Muslim dalam Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq”, dalam majalah Al-Isyraq No.4/Th.I, Jumadhil Akhir-Rajab, 1417 H; dan, Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius; Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia, (Jakarta: Erlangga, 2007), hlm. 90.
[2] Pustaka Zahra, “Biografi Murtadha Muthahhari”, dalam Murtadha Muthahhari,Pengantar Ilmu-Ilmu Islam, Terj. Ibrahim Husein al Habsyi, dkk (Jakarta: Pustaka Zahra, 2003).
[3] Penerbit Marja,Tentang Penulis”, dalam Murtadha Muthahhari, ‘Ali Bin Abi Thalib; Kekuatan dan Kesempurnaannya, Terj. Zulfikar Ali, (Bandung: Penerbit Marja, 2005), hlm. 5.
[4] Hawzah di negeri Iran adalah sebuah lembaga pendidikan Islam Syi’ah yang berfungsi sebagai lembaga pengkaderan ‘ulama Syi’ah masa depan. Di dalamnya diajarkan berbagai disiplin ilmu Islam seperti fiqih, ushul fiqh, tafsir, hadits, filsafat, dan lainnya. Institusi Hawzah telah berhasil dalam melahirkan banyak Mujtahid Syi’ah sepanjang masa, tidak hanya dalam bidang hukum Islam, tetapi juga dalam bidang filsafat dan ‘irfan. Di negeri Indonesia, lembaga ini dapat diumpamakan semacam pondok pesantren.
[5] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 29.
[6] Labib, Filosof, hlm. 278.
[7] Labib, Filosof hlm. 278-279.
[8] Labib, Filosof, hlm. 279.
[9] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm 91.
[10] Seyyed Hossein Nasr, “Pengantar”, dalam Muhammad Husein Thabathaba’i,Hikmah Islam, Terj. Husein Anis Al-Habsy, (Bandung: Mizan, 1993) hlm. 7.
[11] Murtadha Muthahhari, Mutiara Wahyu, Terj. Syekh Ali al-Hamid, (Bogor: Cahaya, 2004), hlm. 156.
[12] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm. 91-92.
[13] Labib, Filosof, hlm. 279.
[14] Gelar ini adalah gelar keagamaan dalam tradisi Islam Syi’ah yang menandakan bahwa seorang Thalabeh (pelajar) di sebuah Hawzah telah mencapai predikatMujtahid Muthlaq sehingga berhak untuk berijtihad secara individual.
[15] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 29.
[16] Muthahhari, Mutiara Wahyu, hlm. 156.
[17] Muthahhari, Mutiara Wahyu, hlm. 155-156.
[18] Algar,Hidup dan Karya”, hlm. 28
[19] Algar,Hidup dan Karya”, hlm. 31.
[20] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 30.
[21] Algar,Hidup dan Karya”, hlm. 31.
[22] Penerbit Zahra, “Biografi Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. xxi.
[23] Abdullah Beik, “Murtadha Muthahhari”, hlm. 30.
[24] Mulyadhi, Nalar Religius, hlm. 92; Algar,Hidup dan Karya”, hlm. 31-32.
[25] Algar,Hidup dan Karya”, hlm. 30.
[26] Sastan Rastan,Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.
[27] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.
[28] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.
[29] Algar, “Hidup dan Karya”, hlm. 32.
[30] Sastan Rastan,Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.
[31] Sastan Rastan,Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.
[32] Sastan Rastan,Syahid Murtadha Muthahhari”, hlm. 9.
[33] Algar,Hidup dan Karya”, h 41.
[34] Jalaluddin Rakhmat,Murtadha Muthahhari; Sebuah Model Buat ‘Ulama”, dalam, Murtadha Muthahhari, Manusia dan Agama, Terj. Haidar Bagir (Bandung: Mizan, 1995), h 7.
[35] Murtadha Muthahhari, Mutiara Wahyu, Terj. Ali Ahmad, (Bogor: Cahaya, 2004), hlm. 160.
[36] Rakhmat,Murtadha Muthahhari”, hlm. 8.
[37] Lihat, Haidar Bagir, Murtadha Muthahhari; Sang Mujahid, Sang Mujtahid,(Bandung: Yayasan Muthahhari, 1988), hlm 83-86.
[38] Syahrin Harahap, Metodologi Studi Tokoh Pemikiran Islam, (Jakarta: Istiqamah Mulya Press, 2006), hlm. 38.
[39] Beberapa akademi itu antara lain; Pertama, Rasionalisme-Tekstualisme. Ini merupakan salah satu aliran dalam mazhab Qom yang menjadikan rasio sebagai landasan lalu mengaitkannya dengan teks-teks agama sebagai pembenarnya.Kedua, Tekstualisme-Rasionalisme. Ini adalah aliran yang menjadikan teks-teks agama sebagai postulat dan menjadikan rasio sebagai alat pembenarnya. Ketiga Tekstualisme-Rasionalisme-Teosofisme. Ini merupakan sebuah aliran yang menggabungkan rasio, teks-teks agama dan ‘irfan. Keempat, Teosofisme. Ini adalah aliran yang mengutamakan ‘irfan atau emosi dalam memahami realitas. Kelima, Rasionalisme-Modernisme. Ini adalah aliran yang menggunakan rasional dan pengetahuan modern. Keenam, Neo-Parapatetisme. Ini adalah aliran yang tidak sepenuhnya mendukung pandangan Ibn Sina, namun secara metodologis hampir mirip dengan pandangan Ibn Sina, karena banyak mengandalkan deduksi dalam telaahannya.
Secara umum, akibat dinamika pemikiran filsafat terus berlangsung, Mazhab Qom berkembang dan terbagi dalam beberapa sub-mazhab dan kelompok. Pertama, sekelompok filosof yang berperan sebagai advokat atau mediator murni filsafat Mulla Shadra tanpa melakukan penambahan apapun di dalamnya apalagi kritik, seperti Hasan Zadeh Amuli. Kedua, sekelompok filosof, seperti Jawadi Amoli, yang hanya mengkritisi sebagian argumen Mulla Shadra atau sistematika bukunya menyangkut pola pembagian dan pengurutan sub-tema. Ketiga, para filsosof yang melakukan kritik dan berusaha mengubah sebagian struktur bangungan filsafat dengan menawarkan sistematika baru dalam penyajian dan pengajaran filsafat, seperti Muhammad Taqi Mizbah Yazdi. Meskipun demikian, ketiga kelompok ini menyepakati tema-tema yang merupakan prinsip Mazhab Qum. Lihat, Muhsin Labib,Hawzah Ilmiyah Qom; Ladang Peternakan Filosof Muslim Benua Lain”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.9. 2003, hlm. 162-163.
[40] Labib, “Hawzah Ilmiyah Qom”, hlm. 162.
[41] Muhammad Ja’far, “Pandangan Muthahhari Tentang Agama, Sejarah, Al Quran dan Muhammad”, dalam Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Islam Al-Huda, Vol. III. No.11. 2005. hlm. 96.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar