Label

Injil Barnabas dalam Kontroversi Sejarah


Injil Barnabas dianggap sebagai Injil yang ganjil dan mengada-ada oleh sejumlah kalangan, meski bukan berarti kita tak mungkin memeriksa kembali klaim sejumlah kalangan tersebut: adakah klaim tersebut benar dan memiliki dasar, ataukah malah justru sebaliknya?

Dan sebagai sebuah isu dan wacana yang dianggap kontroversial, pembicaraan tentang Injil Barnabas memang merupakan masalah yang selalu aktual dan hangat untuk dibicarakan dan didiskusikan, utamanya oleh para teolog dan intelektual yang memiliki pikiran terbuka untuk membincang persoalan apa saja yang memungkinkan terbukanya atau tersingkapnya “kebenaran” yang selama ini tak diketahui atau barangkali sengaja ditutupi karena sejumlah alasan.

Sebagaimana kita tahu, di satu sisi, umat Islam pada umumnya menaruh simpati pada Injil ini, yang salah-satu alasannya adalah karena Injil Barnabas ini banyak menubuatkan mengenai kedatangan Nabi Muhammad saw, bahkan nama Muhammad berulang kali disebutkan dalam Injil ini.

Namun di lain pihak atau di lain sisi yang berbeda, sebagian besar kalangan atau sejumlah ummat Kristiani menolak keabsahan Injil Barnabas ini, dan menganggapnya sebagai Injil Palsu yang sesat dan menyesatkan. Sejumlah orang dan kalangan Ummat Kristiani, misalnya, mengklaim bahwa Injil Barnabas tidak dikenal dalam sejarah Kekristenan mula-mula (Periode Awal Gereja), dan masih menurut klaim mereka, Injil Barnabas dibuat oleh seorang Muslim yang bernama
Fra Marino / Mustafa Arande, dan Injil ini baru mulai muncul (dikenal) pada sekitar abad ke-16 M. adakah benar demikian?

Terkait keberatan sejumlah kalangan dan beberapa pihat tersebut, berikut, akan kami sajikan beberapa fakta historis seputar Injil Barnabas yang sering dilupakan dan diabaikan oleh teman-teman di kalangan ummat Nasrani.

Injil Barnabas pernah diterima sebagai Injil Resmi (Kanonik) dalam kalangan Gereja-Gereja di wilayah Iskandariah sampai pada tahun 325 M. Berdasarkan keterangan Irenaeus (130-200 M), terbukti bahwa Injil Barnabas beredar luas pada abad pertama dan kedua Masehi. Dalam sejarah kita mengenal Irenaeus sebagai salah satu tokoh yang mendukung teori Keesaan Ilahi dan menentang ajaran Paulus serta menuduhnya bertanggung-jawab dalam melakukan asimilasi Agama Pagan Romawi dan Filsafat Plato terhadap ajaran Yesus (Isa al Masih putra Maryam) yang asli. Irenaeus banyak sekali mengutip pernyataan-pernyataan dalam Injil Barnabas untuk menguatkan argumentasinya.

Namun pada tahun 325 M diselenggarakanlah Konsili Nicea, dimana Doktrin Trinitas waktu itu disahkan sebagai keyakinan resmi. Konsekwensi dari keputusan tersebut adalah pemilihan dan penetapan empat Injil dari sekitar 300 lebih jenis Injil yang beredar saat itu sebagai Injil Resmi Gereja. Sedang nasib 300 Injil yang lain termasuk Injil Barnabas sangat memilukan di mata sejarah. Injil-Injil tersebut diperintahkan untuk dimusnahkan semuanya. Sebuah surat perintah pun diumumkan, yang menyatakan bahwa barang siapa dijumpai menyimpan / memiliki Injil-Injil yang tidak resmi itu akan dijatuhi hukuman mati.

Inilah tindakan pertama yang terorganisir sedemikian rupa untuk memusnahkan seluruh ajaran Yesus (Isa al Masih putra Maryam) yang asli, baik yang tertulis maupun yang terekam dalam ingatan orang dilenyapkan, karena dipandang bertentangan dengan ajaran Trinitas (hasil Konsili Nicea).

Namun lain halnya dengan Injil Barnabas, perintah pemusnahan Injil ini tidak selamanya berhasil, terbukti berulangkali nama Injil Barnabas tercantum dalam Daftar Kitab Terlarang untuk dibaca, diedarkan dan diperjual belikan.

Salah-satunya adalah yang dilakukan oleh PAUS DAMASUS yang tercatat dalam sejarah pernah menerbitkan sebuah Dekrit yang menyatakan bahwa Injil Barnabas terlarang untuk dibaca. Dekrit tersebut didukung penuh oleh Uskup Gelasus (wafat 395 M) yang menjabat uskup di Caesaria. Injil Barnabas termasuk dalam daftar Kitab Apokripa yang diumumkan Paus Damasus. Namun masih saja ada pihak-pihak yang memilikinya, karena terbukti Tokoh-Tokoh Gereja dimasa itu sering mengutip pernyataan-pernyataan dari Injil Barnabas tersebut, dalam tulisan mereka masing-masing.

Injil Barnabas juga dilarang beredar oleh Dekrit Gereja-Gereja Barat pada tahun 382 M. Ada juga Dekrit yang diumumkan PAUS HILARIUS pada tahun 465 M terkait pencekalan Injil Barnabas. Dekrit tersebut dikuatkan lagi oleh Dekrit PAUS GELASIUS I pada tahun 496 M yang kembali mencekal Injil Barnabas. Dekrit Paus Gelasius I kembali dikukuhkan oleh Dekrit PAUS HORMISDAS yang lagi-lagi mencekal Injil Barnabas.

Seluruh dekrit tersebut tercantum dalam Katalog Manuskrip Grik di dalam Perpustakaan Chancellor Seguir (1558-1672 M), yang dipersiapkan oleh B. De Montfaucon (1655-1741). Dan pada abad kelima Masehi, pada masa pemerintahan Kaisar Zeno (479-491 M), telah ditemukan MAKAM BARNABAS, naskah lengkap Injil Barnabas tulisan tangan beliau sendiri, ditemukan berada dalam kepitan tangan di dadanya. Hal ini tercatat dalam ACTA SANCTORUM karya Boland Junii pada Bab II halaman 422-450, diterbitkan di Antwerpen pada tahun 1698.

Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan, bahwa klaim yang menyebutkan Injil Barnabas adalah Injil Palsu karangan seorang Muslim ternyata sangat tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai Dekrit pencekalan Injil Barnabas, yang mana Injil ini berarti sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam, bahkan ratusan tahun sebelum Nabi Muhammad saw dilahirkan pada tahun 571 M.

Dengan melihat begitu menggebunya Gereja melarang peredaran Injil Barnabas, sampai-sampai 5 Dekrit telah diterbitkan untuk itu, maka wajar saja kalau kita bertanya-tanya: mengapa Injil Barnabas begitu terlarang di mata Gereja? Mungkinkah ada sesuatu yang hendak disembunyikan oleh Gereja dari umatnya? Atau mungkin karena nama MUHAMMAD dan nubuat kedatangannya terlalu jelas dan vulgar dibahas dalam Injil Barnabas sehingga membuat Gereja gerah dan resah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar