Label

Dari Kolonialisme hingga Neoliberalisme



oleh Sulaiman Djaya, esais dan penyair

Indonesia sebagai sebuah nama bagi geografi yang kemudian dicakup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentulah saya ‘kenal’ ketika saya mulai menjalani pendidikan formal di Sekolah Dasar (SD). Salah-satunya melalui materi sejarah, yang ketika itu disampaikan melalui Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Meski kemudian saya tahu, bersamaan dengan pembawaan otodidak saya, untuk membaca buku-buku di luar kebutuhan materi kuliah di sebuah universitas di mana saya ikut duduk di kelas bersama para mahasiswa/i yang lain, saya jadi tahu bahwa Indonesia sebagai sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah buah dari ‘peristiwa’ politik dalam rentang 1945-1950an, karena sebelumnya geografi yang kini tercakup dalam nama Indonesia adalah sebaran sejumlah kerajaan dan kesultanaan, termasuk di era Pemerintah Hindia-Belanda.

Namun demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan ‘penyatuan’ sejumlah warisan historis kerajaan dan kesultanan di wilayah-wilayah yang kini tercakup dalam nama Indonesia, merupakan bukti kecerdasan dan kearifan para bapak bangsa kita bahwa sebaran kerajaan dan kesultanan itu pada hakikatnya adalah masih ‘saudara’ setanah-air meski beragam suku, budaya, bahasa, ras, dan agama. Dan inilah keunikan sekaligus keunggulan bangsa kita, yang kemudian ‘dipatenkan’ dalam Dasar Negara (Pancasila) dan UUD 45 dengan ‘motto’ Bhinneka Tunggal Ika. Terbentuk dari rajutan dan sulaman keragaman namun memiliki kesadaran bersama untuk menamakan diri mereka sebagai ‘Bangsa Indonesia’. Sebuah ‘Bangsa’ yang kemudian sejak era orde baru Soeharto, mulai ‘dikendalikan’ oleh kekuatan asing (Amerika) setelah sebelumnya diatur oleh bangsa lain (Belanda).

Saat ini saya tidak mempercayai partai politik, elite elite negeri ini, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena bagi saya, mereka semua sama: tidak menjalankan visi Pancasila dan amanat UUD 45, yang ada malah mereka berusaha mengamandemen UUD 45 yang sejalan dengan kepentingan kebijakan liberal. Sebagai warga Negara saya berhak memiliki persepsi dan pandangan yang seperti itu berdasarkan pembacaan subjektif saya, karena hakikat pendirian Negara bangsa adalah demi cita-cita warga Negara. Namun kenyataannya bangsa dan Negara ini dikangkangi feodalisme baru yang berbaju partai politik dan rutinitas suksesi.

Kebijakan liberal itu, contohnya, tampak tambah menguat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena kebetulan Wakil Presidennnya, yaitu Boediono dan salah-satu menteri di kabinetnya, yaitu Sri Mulyani adalah orang-orang liberal. Yang saya maksud kebijakan liberal adalah kebijakan yang tidak pro rakyat, tetapi lebih pro oligarkhi dan korporasi global (Amerika dkk), seperti kebijakan pencabutan subsidi sosial dan privatisasi aset-aset Negara. Berikut contoh regulasi (Undang-Undang) yang disetir oleh kebijakan liberal (pro oligarkhi dan korporat global): UU Penanaman Modal Asing, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU BUMN. Pengesahan UU ini dilakukan dengan intervensi konsultan asing seperti New Democratic Initiatives (NDI) dan United States Agency for International Development (USAID).

Mereka contohnya bermain dengan menggunakan tangan DPR dan para menteri, seperti dengan menggunakan tangannya Laksamana Sukardi, Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan sejumlah think tanks dan arsitek kebijakan liberal di negeri ini, yang juga masih aktif, seperti di pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat ini.

HARI INI MEMANG PEMAHAMAN TENTANG POLITIK BERSIFAT MACHIAVELIAN, politik yang lebih dimengerti, dan pada kenyataannya memang demikian, sebagai predatorisme oligarkhi dan korporasi global. Politik dalam arti ‘keberpihakan kepada mayoritas warga’, kalau pun ada, lebih merupakan kemasan halus kapitalisme global, di mana warga Negara lebih dipahami sebagai konsumen komoditas mereka, bahkan hingga sumber daya dan fasilitas yang mestinya dikelola Negara sekali pun, dikomoditaskan oleh oligarkhi dan korporasi. Jika kita bertanya: Apakah elite-elite bangsa ini mengamalkan amanat UUD 45 dan isi Pancasila? Maka jawabannya tidak. Dulu, barangkali, pengaruh dan dominasi lembaga-lembaga global (Amerika) dkk itu masih sebatas berada di halaman Negara bangsa kita, tapi saat ini sudah berada di dapur Negara bangsa kita. Mereka bahkan mampu mengarahkan kebijakan apa dan keputusan seperti apa yang akan diambil oleh anggota DPR dan para elite-elite eksekutif negeri ini, dari tingkat presiden hingga menteri.

Sebagai contoh, terkait rezim saat ini, misalnya, warga Negara yang tercerahkan akan mengajukan beberapa pertanyaan:

[1] Bagaimana sesungguhnya proses pengambilan keputusan dan kebijakan para elite itu, mengingat misalnya, terkait kebijakan ekonomi dan politik Darmin Nasution dan Sri Mulyani, yang membuka lebar-lebar modal asing (100%) pada sektor-sektor yang seharusnya dikelola rakyat

[2] Atas dasar apa keputusan tersebut diambil, mengingat banyak sekali kebijakan yang diambil Sri Mulyani, Darmin Nasution, dkk lebih berpihak kepada oligarkhi dan korporasi global ketimbang pada pemberdayaan usaha warga negara bangsa ini.

[3] Apakah, jika dilihat dengan kacamata buruk-sangka, rezim saat ini memang sebuah Negara dengan banyak boss? Yang kebetulan para boss itu tak ubahnya para don dari dunia sana yang seenaknya saja menekan dan mengarahkan kebijakan Negara lain yang akan menguntungkan mereka.

[4] Sebab, di saat ketersediaan komoditas, sebagai contohnya, Negara ini malah mengimpor beras, bawang, gula dan yang lainnya secara gila-gilaan sehingga berimbas pada para petani dan wong cilik

Mungkin proklamasi era millennial ini cocok dengan krisis politik, ideologi dan identitas bangsa kita saat ini: “Proklamasi………Kami elite-elite Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ini menyatakan siap melaksanakan kebijakan liberal dan melayani keinginan korporasi global Amerika dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Tentu kita tidak boleh lupa bahwa tertulis dalam UUD 45: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”

Namun sekarang Negara beserta para elitnya ngangguk-ngangguk dan manut kepada lembaga-lembaga Amerika seperti World Bank, IMF, NDI dan USAID untuk mengkhianati Pancasila dan UUD 45. Sehingga aset-aset Negara diprivatisasi seperti di era Megawati oleh korporasi global (Amerika dkk), usaha anak-anak bangsa tumbang oleh mafia dan kartel internasional, bahkan ditumbangkan kebijakan politik bangsa sendiri. Sampai bangsa ini tak lagi punya pemimpin, yang ada adalah elite-elite yang menjadi pencuri-pencuri kecil yang melayani pencuri-pencuri besar (korporasi global).

Hal demikian adalah cerminan krisis politik, ideologi dan identitas yang melanda bangsa yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia: kehilangan jatidiri dan martabat. Intelektual-intelektual negeri ini ternyata para kolaborator ideologi liberal Amerika. Mafia Berkeley Jilid II. Juru dakwah-juru dakwah yang menyiapkan jalan bagi kebijakan liberal.

Tak ketinggalan, media atau pers Indonesia pun menjadi kolaborator mereka, dan saat ini sedang berlangsung, bagaimana media dan pers Indonesia bekerja pula untuk mempertahankan status quo yang pro kebijakan liberal. Dalam konteks suksesi dan pemilihan umum tingkat presiden, oligarkhi dan korporasi ini acapkali bermain dua kaki. Masyarakat dan publik dibuat gamang oleh mereka, dihasut setiap waktu dengan propaganda-propaganda partisan yang tidak mendidik dan semakin menambah kebodohan warga Negara, bukannya mencerdaskan. Tentu saja mereka, oligarkhi dan korporsai global ini, seperti telah disebutkan, ‘membeli’ bos-bos media, karena media dapat menjadi instrument komunikasi dan propaganda massif yang cepat dan efektif untuk menyebarkan propaganda-propaganda yang sejalan dengan kepentingan mereka.

Terkait yang demikian, Professor James Petras pernah mengungkapkan pernyataan yang menarik: “Hubungan antara teknologi informasi, khususnya internet dengan politik merupakan isu penting yang menjadi bagian dari gerakan sosial kontemporer. Banyak ilmuwan terdahulu mengembangkan teknologi informasi untuk tujuan ganda, di satu sisi teknologi informasi berhasil mengakselerasi aliran capital secara global khususnya capital financial dan memfasilitasi agenda globalisasi ala imperialis”.

JIKA KITA IBARATKAN DUNIA SAAT INI TAK UBAHNYA PAPAN CATUR, maka rajanya adalah oligarkhi dan korporasi global, sedangkan para punggawa dan pasukannya adalah para pemimpin Negara, militer, partai politik, kongres, dan media. Dunia hari ini, jika saya meminjam metaforanya Hannah Arendt dalam bukunya yang berjudul The Human Condition itu, adalah ketika yang private (yang ekonomi) menguasai dan mengatur yang publik dan yang politis, dalam arti para penguasa politik sesungguhnya adalah oligarkhi dan korporasi global

BAGAIMANA REJIM NEOLIBERAL ITU? Watak predatorisme kaum oligarkhi dan para korporat global yang memainkan kebijakan neoliberal, tak segan-segan mengorbankan kepentingan rakyat dan hanya memandang warga Negara sebatas sebagai konsumen. Rasa-rasanya saya perlu mengutip pernyataan Alvaro Garcia Linera, sebelum saya mengajukan sejumlah pertanyaan lainnya, demi sedikit menerangkan apa neoliberalisme itu, yaitu:

“PERTAMA-tama, neo-liberalisme menandakan proses fragmentasi – disintegrasi struktural – terhadap jaringan dukungan, solidaritas, dan mobilisasi kerakyatan. Di penjuru dunia, terutama di Eropa, Amerika Latin, dan Asia neo-liberalisme berkembang dari penghancuran, fragmentasi, dan disintegrasi terhadap gerakan pekerja yang lama, gerakan tani yang lama, dan mobilisasi perkotaan yang berkembang di tahun lima-puluhan dan delapan-puluhan.

Fragmentasi masyarakat dan penghancuran jaringan solidaritas maupun ikatan-ikatan kohesif telah memicu konsolidasi neo-liberalisme.

KEDUA, neo-liberalisme telah terbentuk, termajukan, dan menerapkan dirinya di dunia melalui privatisasi, yakni pengambil-alihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan publik, termasuk simpanan publik, tanah, mineral, hutan, dana pensiun. Neo-liberalisme berkembang melalui privatisasi sumber-sumber daya tersebut.

KETIGA, masuknya neo-liberalisme disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.

KEEMPAT, penerapan neo-liberalisme menyebabkan pembatasan partisipasi politik rakyat; demokrasi diritualkan menjadi pemungutan suara setiap empat tahun. Warga pemilih tidak lagi turut serta dalam penentuan keputusan. Segelintir kecil lingkaran elit politik mengutus dirinya sendiri untuk mewakili rakyat. Inilah empat pilar neoliberalisme – fragmentasi terhadap sektor-sektor pekerja dan organisasi pekerja, privatisasi sumber daya publik, memudarnya peran negara, dan rintangan-rintangan terhadap pengambilan keputusan oleh rakyat”.

Juga pembukaan pidatonya Fidel Castro, yang berbunyi: “Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama – planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.

Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.

Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakkan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.

Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es”.