Label

Sejarah Singkat Wahabi


Oleh “Syekh Najmu al Din Thabasi”

Ahmad bin Hanbal adalah salah satu dari empat imam madzhab Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama‘ah. Lebih dari satu abad setengah ia merupakan ulama paling besar dan tanpa tanding di dunia Sunni, terkhusus Ahlu al-Hadits [1]. Kala itu, yang menjadi ukuran sunnah atau bid’ahnya sesuatu adalah pendapat Ahmad bin Hanbal. Dasar pijakan yang dibuat oleh Ahmad bin Hanbal untuk orang-orang Ahlu al-Hadits adalah “pembendaan” (jismiyyah) dan “penyerupaan” (tasybih) terhadap Zat Tuhan, dan bahwasannya Tuhan berada di sebuah tempat tertentu, dan/atau berada di atas ‘Arsy-Nya. Keyakinan-keyakinan seperti ini, pada waktu itu, adalah bagian dari keyakinan kaum muslimin, terkhusus (baca: tanpa ragu) golongan Ahlu al-Hadits ini dimana mereka meyakini bahwa mengingkarinya sama dengan murtad atau keluar dari agama Islam. Pikiran-pikiran seperti ini terus menaungi pengikut Ahmad bin Hanbal sampai pada waktu Abu al-Hasan al-Asy’ari, setelah taubat dari empat puluh tahun pengasingan dirinya, kembali ke madzhab Ahmad bin Hanbal.

Abu al-Hasan al-Asy’ari, pada tahun 305 H naik mimbar di Bashrah dan mengumumkan bahwa ia telah kembali dari pengasingan dirinya. Dengan kembalinya Abu al-Hasan al-Asy’ari ke dalam lingkaran pengikut Hanbali, telah memberikan perubahan-perubahan pada madzhab ini. Seorang yang selama empat puluh tahun selalu berkecimpung dalam argumentasi-argumentasi akal dan logika, tidak bisa menerima begitu saja pandangan-pandangan Ahmad bin Hanbal. Dia, dalam bukunya al-Ibanatu fi al-diyanati menerima semua pandangan Ahmad bin Hanbal, akan tetapi di dalam bukunya yang lain al-Luma’ ia menerakan pandangannya dan ia telah kembali kepada pandangan-pandangan akliahnya sendiri.

Dari sejak permulaan abad kelima, kecemerlangan Ahmad bin Hanbal mulai surut, sementara kecemerlangan Abu al-Hasan Asy’ari mulai memancar. Maqrizi berkata [2], “Dengan perantaraan kelompok yang terdiri dari beberapa tokoh [3], dari sejak tahun 1380, akidah mazhab Abu al-Hasan Asy’ari, telah menyebar di daerah Iraq, Suriah, dan Mesir[4].” Walaupun metode Abu al-Hasan Asy’ari telah membuat Ahmad bin Hanbal tergilas dari pengikut Ahlu al-Sunnah, akan tetapi pada abad kedelapan, melalui beberapa orang dari pengikut Hanbali, dasar-dasar akidah Ahmad bin Hanbal, seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, kembali dimunculkan. Yang menghidupkan kembali keyakinan-keyakinan Ahmad bin Hanbal adalah Abu ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdu al-Halim yang dikenal dengan Ibnu Taimiyyah. Ia dilahirkan pada tahun 661 H di kota Haran –salah satu bagian Suriah. Ayahnya, ‘Abdu al-Halim, karena takut terhadap penyerangan Mongol ke Suriah, maka ia dengan membawa semua keluarganya, pindah ke kota Damaskus.

Ibnu Taimiyyah menjelaskan kembali hadits-hadits tentang “penyerupaan” dan “pembendaan” serta “kebertempatan” Tuhan –yang merupakan dasar-dasar pandangan akidah Hanbali. Ketika masyarakat Hamah menanyakan kepadanya tentang ayat: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (Maha Pengasih, Yang bersemayam di atas ‘Arsy), ia menjawab bahwa Tuhan bertempat di ‘Arsy. Dari kekhususan yang mencolok Ibnu Taimiyyah adalah berfatwa dengan fatwa yang berbeda dengan pandangan umum di kalangan kaum muslimin. Karena alirannya terbiasa dengan kata-kata kasar dan permusuhan –sebagaimana ciri Wahhabiah- maka tidak laku di masyarakat, dan banyak ulama yang mengkritik serta menolak pandangan-pandangannya. Seperti kitab-kitab Syafaa-u al-Saqaam fi Ziyaarati Khairi al-Anaam (Obat Penyembuh dalam Ziarah ke Paling Mulianya Manusia), al-Durratu al-Mudhiiah Fi Raddi ‘Alaa ibni Taimiyyati (Mutiara Berkilau dalam Menolak Ibnu Taimiyyah), karya Taqiyyu al-Din Sabuki, dan kitab al-Tuhfatu al-Mukhtaarrah Fi al-Raddi ‘Alaa Mungkiri al-Ziyaarati (Pilihan Berharga dalam Menolak Anti Ziarah), karya Taaju al-Diin.

Tokoh-tokoh lain yang juga menulis kitab dalam rangka menolak pikiran-pikiran Ibnu Taimiyyah. Seperti bnu Hajar ‘Asqalaaniy (w. 852 H); Ibnu Syakir Kutbiy (w. 764 H); Ibnu Hajar Haitsamiy (w. 973 H); Mulla ‘Aliy Qaariy Hanafiy (w. 1016 H); Syaikh Mahmuud Kautsariy Mishriy (w. 1371 H); Yusuf bin Ismail bin Yusuf Nabhani (w. 1265 H); Abu Bakar Hashniy Damesyqiy (w. 829 H); Dan lain-lainnya dari para mufti jaman itu yang telah memberi fatwa bahwa ia –Ibnu Taimiyyah- adalah fasik dan kafir. Pengarang kitab al-Fataawa al-Haditsiyyah telah berkata tentang Ibnu Taimiyyah sebagai berikut: “Perkataan Ibnu Taimiyyah tidak memiliki nilai ilmiah dan ia adalah orang sesat dan menyesatkan serta tidak masuk akal. Allah, dengan keadilan-Nya, pasti akan mengadilinya, dan semoga Tuhan melindungi kita dari keburukan akidah, jalan dan pandangannya”. Dari apa-apa yang dilakukan Ibnu Taimiyyah –yang ruh Hanbali sendiri tidak mengetahuinya (baca: mencengangkannya)- adalah dua hal:

[1] Membid’ahkan dan mengharamkan perjalanan ziarah ke kubur Rasul saww, dan karenanya apapun bentuk tawassul (berperantara) dengan para penghulu Islam dan wali Tuhan, seperti tabarruk (mengambil berkah) dengan mereka dan bekas-bekas mereka, juga diharamkan; dan [2] Menganggap tidak benar dan mengingkari semua riwayat-riwayat tentang keutamaan  Ahlulbait dimana Ahmad bin Hanbal sendiri dan murid-muridnya telah meriwayatkannya.”[5] Ibnu Bathuthah, seorang yang dikenal dengan suka melancong, dalam catatan pelancongannya (Rihlatu Ibni Bathuthah) menulis tentang Ibnu Taimiyyah sebagai berikut:   وكان في عقله شيء(Akalnya tidak normal) [6] Ibnu Hajar Haitsami menganggap Ibnu Taimiyyah sebagai orang yang telah direndahkan, disesatkan dan dibutakan Tuhan. Bahkan Syamsu al-Din Dzahabi –yang sangat fanatik- mengatakan tentang Ibnu Taimiyyah, “Kamu terlalu berlebihan dalam keberanian hingga hadits-hadits Bukhari dan Muslim pun, tidak luput dari kritikanmu.”[7]

Pada akhirnya Ibnu Taimiyyah Harrani pada tahun 705 H diadili di pengadilan dan kemudian dihukum (penjara). Pada tahun 707 H ia dibebaskan dari penjara, dan dengan kebebasannya itu ia menyebarkan keyakinan-keyakinanya. Pada tahun 721 H ia kembali diadili dan dihukum penjara hingga meninggalnya pada tahun 728 H. Dengan meninggalnya Ibnu Taimiyyah, maka murid-muridnya[8], seperti Ibnu Qayyim Jauziy (691-751), menyebarkan pandangan-pandangan gurunya. Akan tetapi tidak terlalu berhasil dan orang-orang Ahlussunnah menjadikan pandangan-pandangan Asy’ari sebagai dasar akidahnya. Setelah meninggalnya, hingga lima abad kemudian, tidak ada orang yang membicarakan (memasarkan) akidah-akidahnya (Ibnu Taimiyyah). Semua keyakinannya, ditentang oleh ulama-ulama pada jamannya sampai abad kedua-belas, dimana pada tahun ini keyakinannya yang dangkal dan kering itu menjadi laku lagi.

Yang mengepalai penyebaran pikiran-pikiran sesat Ibnu Taimiyyah adalah Muhammad bin ‘Abdu al-Wahhab al-Najdi. Ia dilahirkan di ‘Uyainah, bagian dari Najd (bagian timur Saudi) pada tahun 1115 H, ayahnya ‘Abdu al-Wahhab bin Sulaiman adalah Qadhi (hakim agama) di kota ‘Uyainah. Almarhum Sayyid Muhsin Amin menukil dari Mahmud Syukri al-Alusiy, “Ibnu ‘Abdu al-Wahhab dilahirkan di kota ‘Uyainah, bagian dari Najd (bagian timur Saudi). Ia belajar fikih Ahmad bin Hanbal kepada ayahnya. Di masa mudanya ia mulai angkat bicara, tapi tidak dikenal oleh kaum muslimin.[9] Ketika ia tidak berhasil di ‘Uyainah, maka ia pergi ke Mekkah dan kemudian ke Madinah. Beberapa waktu ia belajar pada Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif. Di sana (Madinah) ia melihat orang-orang menangis dan merintih di kubur Nabi saww. Ia melihat hal seperti itu adalah sesuatu yang jelek. Kemudian ia pergi ke Najd dan dari sana ia pergi ke Bashrah [10] sampai kemudian ke Syam (Suriah). Ketika sampai di Bashrah, ia bermukim di sana dan belajar kepada Syaikh Muhammad al-Majmu’iy. Akan tetapi ia tidak bisa bertahan lama di sana tanpa mengkritik amalan-amalan penduduk Bashrah. Pada akhirnya penduduk Bashrah pun mengusirnya. Kemudian ia –untuk beberapa waktu, pergi ke kediaman orang tuanya yang ada di Huraimilah (bagian Najd). Di kota ini, ia juga menjelek-jelekkan amalan kaum muslimin hingga ayahnya mengkritik perbuatannya itu. Akan tetapi ia tetap saja memaksakan pendapatnya hingga timbul pertengkaran antara dia dan ayahnya.

Pada masa ayahnya masih hidup, ia mengurangi pengulasan pendapatnya. Ibnu ‘Abdu al-Wahhab sangat sedikit memiliki ilmu agama dan sangat dangkal. Fatwa-fatwanya menjadi bukti atas ketidakmengertiannya terhadap hukum-hukum syariat. Ayahnya yang terhitung orang shaleh, meninggal pada tahun 1153 H. Zaini Dahlan seorang mufti Syafi’i berkata, ayah Abdul Wahab adalah orang shaleh dan alim.[11] Alusi menulis bahwa setelah ayahnya meninggal, ia mengulas pandangan-pandangannya dan menjelekkan apa-apa yang telah menjadi kesepakatan kaum muslimin. Akibatnya, masyarakat ingin membunuhnya, akan tetapi ia lari dari Huraimilah menuju ‘Uyainah. Yang memerintah ‘Uyainah kala itu adalah ‘Utsman bin Ahmad bin Mu’ammar. Muhammad bin ‘Abdu al-Wahhab memberikan janji harapan kepadanya bahwa masyarakat Najd (bagian timur Saudi) akan dibuat tunduk kepadanya, dengan syarat ia harus membantunya dalam menyebarkan pandangan-pandangannya.

Dengan bantuan pemerintah setempat itu, ia menyebarkan keyakinan-keyakinannya secara terang-terangan dan sebagian masyarakat ‘Uyainah pun mengikutinya. Mereka menghancurkan kubah kuburan Zaid bin Khaththab. Dan aktivitas mereka mendapatkan kelancaran. Berita –tentang semua itu- sampai pada Sulaiman bin Muhammad bin ‘Azizu al-Hamidi, orang yang memegang pemerintahan di Ihsa’ (bagian Saudi). Ia menulis surat kepada ‘Utsman dan memerintahkan untuk membunuh Muhammad bin Abdu al-Wahhab. Akhirnya, ‘Utsman mengusirnya dari kota –‘Uyainah.

Muhammad bin ‘Abdu al-Wahhab pada tahun 1160 pergi ke kota Dir’iyyah (bagian Saudi). Kota ini, adalah kotanya Musailamah al-Kadzdzab (pemalsu hadits ynag sangat terkenal) dan yang memegang pemerintahan setempat saat itu adalah Muhammad bin Su’ud dari suku ‘Unaizah. Ibnu ‘Abdu al-Wahhab menawarkan tawaran yang pernah ia sampaikan kepada pemimpin pemerintahan ‘Uyainah kepada Muhammad bin Su’ud. Akhirnya, terbuatlah kesepakatan keji antara dua orang ini. Setelah kesepakatan itulah, aliran Wahhabi ini mulai membuat pembantaian keji dimana ijin dari perbuatan mereka itu adalah fatwa memalukan dari Ibnu ‘Abdu al-Wahhab ini; hal mana membuat keluarga Su’ud bisa mendapatkan pemerintahan dengan syiar agama dan dakwah Ibnu ‘Abdu al-Wahhab bisa diraih dengan pedang. Akhirnya, Su’ud sebagai pemimpin pemerintahan, sementara Ibu ‘Abdu al-Wahhab sebagai pemimpin agama. Slogan syi’ar Ibnu ‘Abdu al-Wahhab adalah “Sesungguhnya aku hanya mengajak kalian kepada tauhid dan meninggalkan syirik kepada Allah.” Tauhid yang dibawa oleh Ibnu Abdu al-Wahhab adalah tauhid yang memalukan dan tidak jauh beda dengan penyembah berhala. Sayyid Muhsin Amin ra [12] dengan menukil dari seorang ahli Geografi, menuliskan, orang-orang Yaman punya cerita, yaitu tentang seorang pengembala kambing yang miskin bernama Sulaiman [13]. Ia bermimpi melihat bahwa dirinya mengeluarkan api yang menyala-nyala sampai memenuhi bumi dan melahap apa saja yang dihadapinya. Kemudian ia menceritakan mimpinya kepada ahli ta’bir mimpi. Sang penta’bir mengatakan: “Kamu akan memiliki keturunan yang akan membuat pemerintahan.” Ta’bir mimpinya itu menjadi kenyataan pada cucunya. Benar, memanglah api yang melahap dunia Islam dan percikan api itu terpancar melalui para penjajah dari Ingris. Para pemimpin Saudi pada dua abad setengah terakhir ini, secara terus menerus, menjadi penyebar paham Wahhabi. Secara global, sebelum perang dunia pertama, mereka telah menjadi tersisih dan tidak memiliki kekuasaan melebihi Najd (bagian timur Saudi).

Akan tetapi, dengan jatuhnya pemerintahan Utsmani, para penjajah (Ingris) memperalat daerah-daerah bekas kekuasaannya. Begitu pula terhadap keluarga Su’ud yang berada di Najd (bagian timur Saudi), Hijaz (bagian barat Saudi), yang dikarenakan pengabdiannya yang baik (pada Inggris). Kembalinya gerakan Salafisme di Haramain Syarifain (Mekkah dan Madinah) telah menimbulkan kerugian yang sangat besar dimana ketajaman propagandanya telah diarahkan kepada tempat-tempat peninggalan sejarah Islam. Para Wahhabi, dengan keji, telah menghancurkan semuanya. Akan tetapi di lain pihak, mereka telah menghidupkan nama-nama orang kafir dan telah menamai jalan-jalan dan pasar-pasar dengan nama-nama kafir itu. Yang paling aneh, mereka telah merenovasi benteng Khaibar dan benteng Ka’ab bin Asyraf yang punya Yahudi di Madinah, dan kemudian melindunginya. Para Wahhabi Salafi, dengan tanpa berfikir, telah menghancurkan bekas-bekas peninggalan sejarah Islam, dan kalau mereka lebih berani dari itu –semoga Tuhan melindungi- maka mereka bisa menghancurkan kubur Nabi saww dan sisa-sisa peninggalannya yang ada di masjid.

Ketika ide-ide Ibnu ‘Abdu al-Wahhab sampai ke telinga Muhammad bin Ismail, penguasa Yaman, dia memuji dengan membuat syair:  S’lamat atas Najd dan penghuni Najd [14] Walau ucapku yang jauh tiadalah berguna. Akan tetapi setelah ia mendengar fatwa-fatwa keji Ibnu ‘Abdu al-Wahhab tentang pengkafiran muslimin yang hanya dengan tuduhan syirik maka darah, harta dan kehormatannya dihalalkan, ia pun meralat perkataannya itu dan membuat puisi baru: Aku tarik kataku tentang orang Najd. T’lah jelas bagiku, tiada sama dari kiraku. Kalau seseorang tidak menerima keyakinannya, maka ia memperlakukannya sebagai kafir harbi (kafir yang diperangi). Laskar Wahhabi, kalau sudah menang atas penyerangannya atas kota-kota muslimin, maka meraka menghalalkan apa saja yang mereka ingin lakukan. Ketika mereka menyerang kota Karbala, dengan keji telah menumpahkan banyak darah dan tidak menghormati cucu Nabi saww. Mereka telah menyerang dan merampok semua isi yang ada di Makam cucu Nabi saww (Imam Husain as). Dengan penyerangan mereka itu, telah mengingatkan kita kepada petaka Hurrah (Suatu tempat di Madinah. Maksudnya adalah penyerbuan, pembantaian, perampasan dan pemerkosaan terhadap masyarakat Madinah) oleh Bani Umayyah dan pembanjiran air terhadap daerah pekuburan Imam Husain as oleh Mutawakkil khalifah Bani Abbas.

Pengarang kitab Mu’jamu Ma Allafahu ‘Ulama-u al-Ummati al-Islaamiyyati Dhiddi al-Wahhabiyyati (Ensiklopedi tentang Kitab-kitab yang Dikarang Para Uama Islam dalam Menentang Wahhabiyyah), telah meringkas kekejaman para Wahhabiah dengan menulis: “Pada tahun 1208 H para Wahhabi telah menyerang dan menguasai Bashrah (kota di Iraq), kemudian setelah itu menyerbu dan merampok kota al-Zubair. Pada tahun 1216 H telah merampok Karbala dan menumpahkan darah penduduknya, dan telah pula merampok apa saja yang ada di Makam Imam Husain as. Pada tahun 1220 H mereka menyerang Najran, dan pada tahun 1222 H menyerang dan menguasai Madinatun Nabi saww dimana telah merampok apa saja yang ada di Makam Nabi saww. Pada tahun 1225 H menyerang Syam (Suriah) dan telah membantai penduduk Huran. Pada tahun 1305 H menyerang Syarif Ghalid (pemimpin Mekkah) dan menguasai banyak daerahnya. Pada tahun 1317 H telah merubah kota Thaif menjadi tempat penjagalan manusia. Pada tahun-tahun 1332 H sampai tahun 1317 H, penjajah Ingris telah membantu mereka menentang pemerintahan Tukri Utsmani dan berkat pengabdiannya yang baik (pada Ingris) maka mereka telah dibuat berkuasa di seluruh Hijaz (Arab Saudi sekarang). Pekuburan suci Baqi’-pun dihancurkan dan merampok lagi apa saja yang ada di Makam Nabi saww. Dan akhirnya, pada tahun 1407 H mereka menjadikan kota Mekkah sebagai tempat penyembelihan manusia dimana di siang hari bolong mereka telah menggorok 500 jema’ah haji. Dan pada tahun-tahun 1216, 1218, 1225 H, dan seterusnya, mereka telah menyerang Karbala secara keji dan membantai ratusan muslimin, serta merusak dan menghina Makam suci Imam Husain as. Begitu pula telah mengepung kota suci Najaf dalam beberapa waktu yang, karena adanya perlawanan dari masyarakat dibawah naungan fatwa-fatwa para marja’ agung, maka serangan mereka dapat dipatahkan dan akhirnya mereka lari tunggang langgang secara terhina. [15]

Memang, pada akhirnya Muhammad bin ‘Abdu al-Wahhab mati pada tahun 1206 H, namun demikian, proposal dia tetap mencari peluang. Kejahatan apapun yang dilakukan pengikutnya, maka akan tercatat dalam proposalnya itu. Pandangan-pandangan orang ini, tidak mendapat dukungan dari sukunya, dan bahkan penentang pertamanya adalah saudaranya sendiri yang bernama Sulaiman bin ‘Abdu al-Wahhab dengan bukunya yang berjudul al-Shawa’iqu al-Ilahiyyah Fi al-Raddi ‘Ala al-Wahhabiyyah (Petir-petir Ilahiah dalam Menolak Wahhabiah). Dengan semua ini, bagaimana mungkin akidah kering dan tidak logis ini bisa diterima oleh umumnya kaum muslimin? Kecuali dengan pemaksaan, ancaman dan pembunuhan? Sudah tentu, penerimaan semacam ini ibarat fatamorgana yang tidak akan berkelanjutan.

Pandangan-pandangan Ibnu Taimiyyah

Dunia Islam, khususnya daerah Syam (Suriah), pada tahun 698 H telah diserang dengan tanpa ampun oleh orang yang mengaku pendukung Islam. Orang ini telah menyebar pandangan-pandangannya yang batil dan menyimpang. Akhirnya, para alim ulama dan fuqaha dari berbagai madzhab bangkit menentangnya dengan keras dan telah memenjarakannya sampai ia mati di dalam penjara. Sudah banyak yang telah menasihatinya dan menyuruhnya untuk berhati-hati terhadap pandangan-pandangannya. Akan tetapi ia tidak membenahi kesesatannya.

Syamsu al-Din al-Dzahabi, pengarang kitab Mizaanu al-I’tidaal, menuliskan nasihat kepadanya dengan berbunyinya, saudara, demi Tuhan kami harus meredam pemikiran-pemikiranmu. Kamu adalah pembahas yang mengandalkan bahasa, tidak tenang dan tidak tawadhu. Jauhkanlah dirimu dari goncangan-goncangan agamamu yang Nabimu sendiri tidak menyukai dan menjelekkan materi-materi bahasanmu serta melarang kita banyak bertanya. Banyak bicara –itu pun tanpa goncangan- dalam masalah-masalah halal dan haram bisa membuat hati kita menjadi keras. Apalagi kalau perkataannya itu mengandung kekufuran, maka akan membuat hati menjadi mati, dan tidak akan membuahkan apapun kecuali kejelekan. Wahai kamu yang telah dijadikan fondasi pengikutmu, kalau agama dan ilmu mereka hanya sedikit, maka mereka terancam dalam bahaya pengingkaran terhadap wujud Tuhan dan kehancuran agamanya. Tidak ada yang mengikutimu kecuali orang-orang yang tak berdaya dan tak pandai, atau buta huruf dan pendusta serta bodoh, atau gelandangan yang banyak tipuannya, atau orang saleh tapi kering dan tak pandai. Hai muslim, sejauh mana hawa nafsumu itu terus memuji dan menghebatkanmu serta merendahkan orang-orang saleh?! Sampai kapan kamu akan terus membesarkan dirimu sendiri dan mengecilkan para ‘abid (ahli ibadah/taat)?! Sampai kapan kamu akan terus mengagumi dirimu sendiri dan menganggap buruk perkerjaan para zahid?! Sampai kapan kamu akan terus menyanjung kata-katamu sendiri sementara –demi Tuhan- kamu tidak menyanjung sekalipun dengan sanjungan yang sama, hadits-hadits Bukhari dan Muslim?! Duhai andaikata kamu tidak mengotak-atik Bukhari-Muslim. Tapi bahkan, kamu tempelkan kepada hadits-hadits keduanya apa saja sesukamu. Kadang kamu sifati dengan dhaif (lemah), kadang dengan khayalan, atau kadang kamu rubah dengan takwilan dan pengingkaran. [16]

Pandangan-pandangan batil orang ini, tidak hilang walaupun dianya sendiri sudah meninggalkan dunia ini. Murid-muridnya telah meneruskan ajaran sang guru dan menyebarkannya. Sekalipun perjuangan mereka gagal dan tidak membuahkan hasil yang banyak di antara kaum muslimin, sampai datangnya Muhammad bin ‘Abdu al-Wahhab –sang penerus ajaran Ibnu Taimiyyah- yang dibantu dengan kekuatan militer Ibn Su’ud, dengan memproklamirkan dakwahnya sembari menuduh dunia Islam dengan kafir. Ia mengingkari hal-hal yang biasa berlaku di antara kaum muslimin dan menyerang keimanan-keimanan mereka. Sementara hal-hal yang diharamkan, tidak diperdulikannya sambil membantai ribuan kaum muslim tanpa kesalahan.

Dunia Islam, secara serius, merasa sangat terancam dan dalam dirinya telah mengalami perubahan-perubahan baru. Orang pertama yang telah membunyikan genderang penentangan kepadanya adalah ayahnya dan saudaranya sendiri yang bernama Syaikh Sulaiman. Syaikh Sulaiman di dalam kitabnya, menyalahkan keyakinan saudaranya dan  meminta muslimin untuk waspada terhadapnya. Ia juga meminta umat Islam untuk menentang gerakan pemikiran saudaranya itu. Setelah mendapat penentangan dari dua orang ini, maka para ulama dari berbagai madzhab pun bangkit menentangnya dan menolak dengan dalil kekhurafatannya tersebut. Dalam setiap jaman –selalu saja kaum muslimin- menghadapi penyimpangan-penyimpangan yang, selalu pula mereka dapat membuktikan kebatilannya, dan kejauhan akidahnya dari Islam. Saya (–penulis-) sebagai salah satu pelajar agama di Hauzah (pesantren), dan juga sebagai salah satu dari umat Islam ini, sesuai dengan kemampuan yang ada, merasa wajib secara syar’i, di sela-sela kesibukan belajar, untuk menentang penyimpangan-penyimpangan yang menghancurkan ini, dan membuat generasi mendatang sadar dan tahu atas penyimpangan yang ada serta menjelaskan kepada mereka atas kewajibannya untuk menentang adanya setiap penyimpangan.

Buku ini, merupakan rangkuman dari pengajaran dan ceramah-ceramah penulis yang ditulis dalam rangka tujuan di atas. Dan ia mencakupi bahasan-bahasan sebagai berikut: [1] Mengkritisi hadits-hadits yang menjadi pegangan dan dasar pemikiran sesat Wahhabi, serta membuktikan kebatilan mereka; [2] Banyaknya bukti dan catatan-catatan sejarah yang menentang dakwaan Wahhabisme. Tentu saja, sebelum ini, almarhum Amin pengarang kitab Kasyfu al-Irtiyaab dan Allamah Amini pengarang kitab al-Ghadir, telah menggunakan kehebatan dan usaha gigih mereka untuk membuktikan kebatilan Wahhabiah ini; [3] Membedah topik-topik yang dianggap peka oleh Wahhabi. Seperti: ziarah kubur Nabi saww, melakukan perjalanan ziarah (Syaddu al-Rihaal), ziarah kubur, tabarruk, mengusap kuburan, bertabarruk pada peninggalan sejarah Islam, shalat dan do’a di samping kuburan dan makam-makam, menyalakan lampu di kuburan, hajatan dan syafaat, sumpah dengan selain Allah, mengadakan perayaan maulid dan semacamnya.

Yang selalu kita dengar dari tim Amr Ma’ruf –yang spesialis mereka adalah berdebat dengan para jemaah hadi- hanyalah dalam masalah-masalah di atas. Mereka sama sekali tidak pernah menyinggung masalah-masalah yang berkenaan dengan agresor Zionits dan ide-ide jahat mereka. Begitu pula, tidak pernah menyinggung masalah-masalah yang berkenaan dengan permusuhan Amerika terhadap kaum muslimin. Tidak juga pernah membahas masalah-masalah yang ada di Aljazair, Sudan, Afganistan, muslim di Albania dan Balkan.

Catatan:

[1] Ahlu al-hadits adalah orang-orang yang melarang pembahasan agama (akidah) dengan akal (Pent.)
[2] Lihat al-Khuthath, jld. 2, hlm. 58.
[3] Abu Bakr al-Baqilani (w. 403), Abu Bakr Baihaqi (w. 458), Ibnu Furak (w. 406).
[4] Al-Khuthath, jld. 2, hlm. 58.
[5] Lihat Ibnu Taimiyyah dan Imam Ali as, karya Sayyid Ali Milani.
[6] Hlm. 95-96, cetakan Daru Shadr.
[7] Benar, dalam penyerangan Wahhabi ke Thaif, al-Quran, Shahih Bukhari dan Muslim berantakan di jalan-jalan dan di pasar-pasar (al-Fajru al-Shadiq, hlm. 22), dalam pengantarnya, semua perkataan Dzahabi telah dinukilkan.
[8] Dan begitu pula Ibnu Katsir.
[9] Kasyfu al-Irtiyab, hlm. 8-9.
[10] Dikatakan bahwa dia pernah tinggal di Bashrah 4 tahun, di Baghdad 5 tahun, di Kurdistan 1 tahun, di Hamadan 2 tahun. Dan konon pernah juga mampir di Isfahan dan Qom.
[11] Al-Futuhatu al-Islamiyyah, jld. 1, hlm. 364.
[12] Kasyfu al-Irtiyab.
[13] Muhammad bin Abdu al-Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhid bin Buraid bin Musyrif bin Hamr bin Ba’dhad bin Zakhir bin Muhammad bin ‘Ali bin Wahab al-Tamimi.
[14] Maksudnya adalah Ibnu ‘Abdu al-Wahhab (Muhammad bin Abdulwahhab).
[15] Mausu’atu al-‘Atabaati al-Muqaddasati, jld. 6, hlm. 228; dan jld. 8, hlm. 272.
[16] Pernyataan Dzahabi di atas dibawakan oleh Muhammad Kautsariy Mishri (orang Mesir, wafat tahun 1371 H). Ia mengambilnya dari tulisan Qadhi Burhanu al-Din bin Jama’ah. Dan Ibnu Jama’ah mengambil dari Haafizh Abu Said bin al-‘Ala-iy , kemudian dialah yang mengambil dari tulisan Dzahabi. ‘Uzzami dalam kitab Furqan-nya hlm. 129 memuat sebagiannya, begitu pula dalam kitab al-Ghadir –karya Amini- jld. 5, hlm. 89. Dan sebagian orang, dengan ngotot dan memaksakan, berusaha menolak penghubungan tulisan itu kepada Dzahabi. Memperpanjang masalah ini, tidak ada gunanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar