Oleh Zetira Kenang Kania
Dunia selalu berkembang
dengan dinamis. Tidak pernah ada satu hal pun yang bergerak secara statis
selama dunia ini masih berkembang. Begitu pula dengan studi Hubungan
Internasional. Hubungan Internasional sendiri mengupas dan menelaah
fenomena-fenomena yang terjadi di dunia serta segala implikasinya. Maka tidak
heran jika banyak sekali perspektif-perspektif yang kemudian muncul dalam studi
Hubungan Internasional ini. Perspektif-perspektif yang muncul pun selalu
mengangkat permasalahan baru serta cara berpikir dan melihat suatu fenomena
yang baru. Masing-masing perspektif baru di luar mainstream Hubungan
Internasional ini menawarkan cara berpikir yang lebih kritis terhadap
fenomena-fenomena global. Tidak hanya politik, namun juga dari segi lingkungan
dan sastra. Namun, pada masa dunia kita ini memasuki sebuah proses yang
kompleks melalui batasan ruang dan waktu yang biasa kita sebut globalisasi,
sudah saatnya bagi kita untuk mencari suatu solusi yang dapat menjadi pisau
yang dinamis juga fleksibel dalam menerjemahkan fenomena-fenomena yang ada dalam
Hubungan Internasional serta semua implikasinya.
Dalam era globalisasi,
dunia menjadi tempat yang tidak asing lagi bagi kita untuk menemukan banyak
bentuk-bentuk komunitas baru yang bermunculan. Kelompok persaudaraan, komunitas
lokal, nasional, transnasional, asosiasi pengetahuan, organisasi
non-govermental, dan komunitas virtual muncul berkat adanya kemajuan dalam
bidang teknologi sehingga mempermudah proses komunikasi dan penyebaran
informasi (Linklater, 2001). Maka kemudian tidak mengherankan jika saat ini
kita semua memerlukan sebuah perspektif yang sangat strategis dalam melihat dan
menerjemahkan fenomena-fenomena yang ada sehingga kita semua sama-sama dapat
memecahkan masalah yang terjadi dalam hubungan internasional.
Selain itu, era
globalisasi juga menonjolkan beberapa aktor yang memiliki peranan sangat
penting dalam Hubungan Internasional. Meskipun demikian, negara tetaplah
menjadi aktor utama. Secara sekilas mungkin apa yang terjadi saat ini
seolah-olah membenarkan ideology liberalisme yang menguat setelah peristiwa
perang dingin. Sehingga perspektif-perspektif lainnya yang ada dalam koridor
mainstream Hubungan Internasional terlihat usang karena dianggap tidak lagi
relevan dengan keadaan dunia di era kontemporer ini. Oleh karena itu, munculah
sebuah kajian studi globalisasi yang dapat megupas tuntas masalah-masalah yang
terjadi dalam Hubungan Internasional melalui berbagai macam perspektif dan
relevan dengan situasi dunia saat ini (Webber, 2005:104)
Dalam kajian studi
gobalisasi strategis ini, terdapat beberapa argument yang kemudian menjadi
acuan tentang bagaimana seharusnya kita mempertanyakan dan melihat apa yang
terjadi di dunia ini. Argumen- argument tersebut antara lain : apakah negara
harus dilibatkan dalam pendistribusian, alokasi sumber daya alam, dan kekayaan
hasil pasar, negara hanya mampu menjaga kedaulatannya namun tidak dapat menjaga
roda perekonomian, perspektif-perspektif mainstream yang ada dalam Hubungan
Internasional dianggap sangat using, misalnya pendapat kaum realis yang menyatakan
tentang absolutnya posisi negara dan sistem anarki, begitu pula dengan pendapat
kaum liberal yang dinilai sangat utopis karena beranggapan bahwa organisasi dan
kerjasama antar negara dapat menjaga stabilitas dunia.
Andrew Linklater juga
menambahkan bahwa terdapat tiga pendekatan yang dapat menjelaskan
fenomena-fenomena dalam Hubungan Internasional mendekati asumsi dasar dalam
kajian studi globalisasi strategis. Tiga pendekatan tersebut antara lain :
cosmopolitasnism, post-modernism, dan communitarianism. Namun, jika ketiga
perspektif ini berjalan secara independesn, maka tetap saja tidak dapat
memberikan titik terang bagi perkembangan Hubungan Internasional. Karena
seperti perspektif-perspektif lainnya dalam Hubungan Internasional, selalu ada
kekurangan dan selalu ada bagian yang dikritisi tentang kejelasan teori dan
relevansinya dengan masalah-masalah yang ada dalam Hubungan Internasional saat
ini.
Pada dasarnya, teori
memang ada sebagai alat bantu bagi kita memecahkan masalah-masalah yang ada dan
memberikan titik terang tentang suatu alternative di tengah masalah-masalah
yang ada melalui hasil pengamatan dan pendekatan-pendekatan dalam menghadapi
isu-isu yang ada (Powell & Lake, 1999:3). Namun, perspektif-perspektif
mainstream yang ada dalam Hubungan Internasional sendiri ternyata tidak dapat
sepenuhnya menjangkau perkembangan dunia yang selalu dinamis. Ketika dunia ini
dipercaya telah masuk dalam sebuah proses yang kompleks dan unik yang dikenal
sebagai globalisasi, maka sudah saatnya perspektif-perspektif yang ada dalam
Hubungan Internasional menyeret beberapa aspek-aspek lain yang tidak turut
dipertimbangkan dalam perspektif-perspektif sebelumnya. Setelah ditelaah,
ternyata disiplin ilmu Hubungan Internasional telah mengupayakan untuk memberikan
suatu pendekatan baru yang mampu menarik segala perbedaan dari
perspektif-perspektif yang sudah ada sebelumnya dan mengkaji ulang semuanya
yang ada dalam Hubungan Internasional sehingga mendapatkan pendekatan yang
strategis.
Pendekatan perspektif yang
strategis juga memiliki parameter tersendiri. Tiga elemen prisnsip dasar yang
dimiliki pendekatan strategis ini antara lain : membuat analisis dari
permasalahan interaksi yang strtegis, cara untuk menyelenggarakan riset pada
interaksi strategis yang bermunculan dalam kajian studi Hubungan Internasional,
dan yang terakhir adalah pendekatan metodologi untuk menganalisa masalah
strategis. Ketiga prinsip dasar ini harus dicapai tiap tujuannya, karena
pendekatan strategis ini bertujuan untuk mendobrak perspektif-perspektif
mainstream yang ada dalam Hubungan Internasional dan ingin mengungguli
perspektif-perspektif yang sudah ada sebelumnya (Lake & Powell, 1999:4).
Memang sebenarnya intisari perspektif pendekatan strategis ini bukanlah sesuatu
yang benar-benar baru karena beberapa asumsi dasar telah diterapkan kaum-kaum
aliran klasik yang mengkaji Hubungan Internasional seperti Waltz yang mengakui
strategi aktor- aktor independen serta Kaplan dan Schelling yang mengatakan
bahwa strategi merupakan hal paling penting yang harus ada dalam sebuah
perspektif Hubungan Internasional sehingga dapat menjadi “pisau” yang selalu
fleksibel dan relevan dengan masalah dan situasi yang dihadapi di dunia.
Berdasarkan penjelasan
diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa seiring perkembangan dunia yang dinamis
ini, maka perkembangan perspektif-perspektif Hubungan Internasional juga tidak
akan pernah padam. Akan selalu ada perspektif-perspektif baru yang semakin lama
semakin kompleks tanpa menggeser keberadaan posisi teori-teori lama, baik
klasik maupun modern.
Sumber: Lake,
David A. & Powell, Robert, 1999. International Relations: A
Strategic-Choice Approach, in; David A. Lake & Robert Powell (eds.), Strategic Choice and International Relations, Princeton
University Press, pp. 3-38. Linklater,
Andrew, 2001. Globalization and the transformation of political community, in;
John Baylis & Steve Smith (eds.) The Globalization of World
Politics, 2nd edition, Oxford, pp. 617-633.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar